Pekanbaru,18/9 (antarariau.com) - Komisi B DPRD Riau menuntut direksi Bank Riau Kepri untuk segera menggunakan gedung yang telah selesai enam bulan lalu.
"Kami meminta agar gedung baru itu digunakan saja karena kalau tidak digunakan akan ada lagi biaya rehabilitasi yang lebih besar lagi nantinya. Masyarakat sudah banyak menanyakan, gedung sudah setinggi langit tapi tak dipakai," kata ketua komisi B Rusli Ahmad dalam hearing dengan BUMD se-Riau di Pekanbaru, Selasa sore hingga malam.
Menurut salah satu direksi Bank Riau Kepri Wan Marwan, saat ini tengah terjadi permasalahan dengan pihak kontraktor Wijaya Karya. Pihak Wijaya karya meminta tambahan biaya senilai Rp 8 Miliar dari biaya awal yang berjumlah Rp 214 Miliar. Jadi secara total Bank Riau Kepri harus membayar Rp 222 Miliar. Bank Riau Kepri bersikukuh hanya akan membayar dengan biaya awal.
"Saat ini terjadi perselisihan administratif dengan Wijaya Karya. Ada selisih dari perhitungan awal dengan Wijaya Karya. Ada tambahan Rp 8 Miliar dari Wijaya Karya," kata Marwan.
Dari pantauan Komisi B, saat ini banyak fasilitas yang telah tidak layak karena tak kunjung digunakan. Apabila tidak juga digunakan tentunya akan ada biaya tambahan perawatan lagi ketika gedung itu akan digunakan.
Komisi B menghimbau paling tidak ada beberapa bagian tertentu dihuni oleh Bank Riau Kepri. Namun pihak Bank Riau Kepri menjawab bahwa ada beberapa fasilitas yang tidak memenuhi syarat, selain permasalahan dengan pihak kontraktor.
"AC dan Genset tidak sesuai dengan keinginan kami, sehingga tak mungkin beroperasi disana," kata Marwan.
Saat ini pihak Bank Riau Kepri dan Waskita masih belum juga menemukan titik temu menyelesaikan masalah ini. Bank Riau Kepri meminta BPKK melakukan audit. Kemudian pihak Waskita dan Bank Riau Kepri diminta untuk menyetuji hal ini. Namun kapan audit ini akan selesai belum bisa dipastikan.
Salah satu anggota komisi B Ir. Mansyur memperkirakan gedung baru akan bisa dipergunakan enam bulan lagi mengingat masalah administrasi yang masih berjalan.
Berita Lainnya
Tuntut penyelesaian Karhutla, Mahasiswa Inhil desak dewan hadirkan seluruh anggota
30 September 2019 15:57 WIB
Pengunduran diri Andi Buchari disahkan pemegang saham, pansel Dirut BRK Syariah segera dibentuk
28 July 2023 9:57 WIB
Sukses wukudkan KKPD, BPKAD Riau minta kabupaten/kota segera nyusul
31 May 2023 20:30 WIB
Akad pembiayaan dari BRK Syariah tuntas, empat proyek jalan di Meranti segera digesa
08 November 2022 16:09 WIB
Wapres Ma'ruf Amin segera resmikan BRK Syariah
21 August 2022 18:22 WIB
Jelang RUPS, Bupati Rohil ingatkan konversi BRK harus segera terwujud
14 November 2021 11:32 WIB
Tugas berat menunggu, DPRD minta kekosongan Direksi BRK segera diisi
21 August 2020 8:00 WIB
OJK minta BRK segera serahkan berkas calon Dirut
06 February 2020 13:10 WIB