Pekanbaru (ANTARA) - Dengan telah terbitnya izin konversi Bank Riau Kepri dari Bank Konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 04 Juli 2022, maka nama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) disingkat PT Bank Riau Kepri Syariah dengan call sign BRK Syariah.
Demikian juga dengan Logo ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Adapun tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”.
Direktur Utama BRK Syariah Andi Bucharimelalui keterangannya, Ahad, mengatakan dengan semangat konversi dan spirit “Berkah Untuk Semua” tersebut InsyaAllah BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak, yakni Pemicu sekaligus Pemacu Ekosistem Syariah di kawasan ini, terutama dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal atau tempatan.
Ia menyampaikan setelah terbitnya izin dari OJK pada 4 Juli pihaknya langsung memroses berbagai hal untuk izin system pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain. Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan dukungan besar dari berbagai pihak.
Untuk itu secara tulus, ia menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para Pemegang Saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap Insan BRK Syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid.
“Alhamdulillah pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang dapat dilakukan pada Jumat (19/08/2022) yang dilanjutkan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin (22/8)," kata Andi Buchari.
Menelisik sejarah konversi BRK Syariah ini, tutur Andi, dimulai pada April 2019 yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan yang dibuat oleh Bapak Gubernur Riau bersama 21 pemegang saham BRK yang terdiri dari pemerintah provinsi kabupaten/kota di Riau dan Kepulauan Riau.
“Sejak September 2020, Pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis untuk meng-Akselerasi dan mengeksekusi amanah konversi, dengan spirit “Menggesa menuju Syariah”.
Pada April 2021, Manajemen menyampaikan permohonan PKU secara resmi kepada OJK disertai seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan. Setelah melaksanakan proses verifikasi, validasi dan mengecek/menguji berbagai kesiapan termasuk keberadaan Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRK.
"Alhamdulillah OJK mengeluarkan ijin melalui SK Dewan Komisioner tertanggal 4 Juli 2022,” ujar Andi Buchari lagi.
BRK Syariah rencananya akan diresmikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin padl 25 Agustus 2022. Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, maka peresmian akan dilaksanakan secara hybrid, offline dan online.
“Untuk yang hadir secara offline wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” demukian Andi Buchari.
Berita Lainnya
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Diskon di Eka Hospital, khusus pemilik kartu debit platinum dan prioritas BRK Syariah
18 December 2024 10:29 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
BRK Syariah pemersatu dua provinsi, Gubernur Ansar: Riau dan Kepri tak dapat dipisahkan
16 December 2024 17:09 WIB
Sukses dukung UMKM naik kelas, Pemprov Kepri tambah pagu subsidi ke BRK Syariah
16 December 2024 12:15 WIB
BRK Syariah borong 5 penghargaan bergengsi di ajang BPKH Award 2024
14 December 2024 13:14 WIB
Puluhan pelaku usaha di Pelalawan dan Siak lirik pembiayaan MKM BRK Syariah
12 December 2024 10:22 WIB
Lebih Mudah dan cepat, masyarakat bisa bayar PBB-P2 pakai QRIS BRK Syariah
10 December 2024 10:34 WIB