Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 11 desa di Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai pilot project Desa Cinta Statistik (Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau.
Kesebelas desa tersebut adalah Kelapapati (Bengkalis), Selat Baru (Bantan), Harapan Baru (Mandau), Muara Basung (Pinggir), Simpang Padang (Bathin Solapan) dan Serai Wangi (Talang Muandau). Lubuk Muda (Siak Kecil), Batang Duku (Bukit Batu) dan Parit 1 Api-Api (Bandar Laksamana), Teluk Lecah (Rupat) dan Tanjung Medang (Rupat Utara).
Penetapan proyek percontohan Desa Cantik di Negeri Junjungan itu diluncurkan Sekretaris DaerahBustami HY, didampingi Kepala BPS Riau diwakili Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Achmad Sobari serta Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo dan disaksikan Dekan FMIPA Universitas Riau, Al Idrus itu dilaksanakan di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati, Senin.
Menurut Achmad Sobari, Desa Cantik merupakan salah satu program pembinaan statistik sektoral di level desa. Dimana desa tidak lagi dianggap sebagai objek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.
"Desa Cantik ini sudah kita laksanakan sejak 2021 ini sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap peningkatan data statistik sektoral desa. Harapannya, program ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo menyebutkan saat ini baru sebelas desa perwakilan masing-masing kecamatan. Harapan ke depannya, program nasional ini menyebar ke seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis.
Terkait program Desa Cantik yang digagas BPS Riau, SekdaBustami HY mengapresisasisemua pihak yang telah mendukung jalannya program Desa Cantik ini, terrkhusus BPS Bengkalis yang telah menyatakan komitmennya untuk siap membina Desa Cantik di Negeri Junjungan ini.
Disebutkan Sekda, Pemkab Bengkalis melalui Bappeda, Dinas Kominfotik, Dinas PMD, Dinas Dukcapil dan desa terkait, siap berkolaborasi juga berakselerasi guna menyukseskan program Desa Cantik.
Salah satunya Pemkab Bengkalis telah mengeluarkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan berbagai unsur, dimana BPS Bengkalis berperan sebagai pembina data dan Dinas Kominfotik berperan sebagai wali data dalam membina produsen data.
"Dengan harapan, data statistik sektoral yang dikumpulkan oleh setiap instansi dan seluruh produsen data di Kabupaten Bengkalis menjadi lengkap, berkualitas, dan memenuhi prinsip-prinsip satu data", jelasnya.
Di hadapan kepala desa terpilih, tak lupa Bustami mengucapkan selamat dan berharap program Desa Cantik ini akan menginspirasi desa lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis untuk menyediakan data valid, akurat, terpadu dan mutakhir.
Berita Lainnya
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB
Pemkab gelar "Tour de Siak" ke-10 dengan format berbeda
14 November 2024 11:43 WIB
Pemkab Siak raih penghargaan peduli pendidikan melalui beasiswa PKH
08 November 2024 7:33 WIB
Gandeng Pemkab, Pajak Pangkalan Kerinci gelar FGD perpajakan desa
30 October 2024 11:37 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Pemkab Siak gelar Festival Sastra Sungai Jantan
19 October 2024 11:38 WIB
Pemkab Siak gelar apel kesiapsiagaan antisipasi bencana alam banjir dan karhutla
17 October 2024 17:24 WIB