Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 11 desa di Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai pilot project Desa Cinta Statistik (Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau.
Kesebelas desa tersebut adalah Kelapapati (Bengkalis), Selat Baru (Bantan), Harapan Baru (Mandau), Muara Basung (Pinggir), Simpang Padang (Bathin Solapan) dan Serai Wangi (Talang Muandau). Lubuk Muda (Siak Kecil), Batang Duku (Bukit Batu) dan Parit 1 Api-Api (Bandar Laksamana), Teluk Lecah (Rupat) dan Tanjung Medang (Rupat Utara).
Penetapan proyek percontohan Desa Cantik di Negeri Junjungan itu diluncurkan Sekretaris DaerahBustami HY, didampingi Kepala BPS Riau diwakili Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Achmad Sobari serta Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo dan disaksikan Dekan FMIPA Universitas Riau, Al Idrus itu dilaksanakan di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati, Senin.
Menurut Achmad Sobari, Desa Cantik merupakan salah satu program pembinaan statistik sektoral di level desa. Dimana desa tidak lagi dianggap sebagai objek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.
"Desa Cantik ini sudah kita laksanakan sejak 2021 ini sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap peningkatan data statistik sektoral desa. Harapannya, program ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo menyebutkan saat ini baru sebelas desa perwakilan masing-masing kecamatan. Harapan ke depannya, program nasional ini menyebar ke seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis.
Terkait program Desa Cantik yang digagas BPS Riau, SekdaBustami HY mengapresisasisemua pihak yang telah mendukung jalannya program Desa Cantik ini, terrkhusus BPS Bengkalis yang telah menyatakan komitmennya untuk siap membina Desa Cantik di Negeri Junjungan ini.
Disebutkan Sekda, Pemkab Bengkalis melalui Bappeda, Dinas Kominfotik, Dinas PMD, Dinas Dukcapil dan desa terkait, siap berkolaborasi juga berakselerasi guna menyukseskan program Desa Cantik.
Salah satunya Pemkab Bengkalis telah mengeluarkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 51 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan berbagai unsur, dimana BPS Bengkalis berperan sebagai pembina data dan Dinas Kominfotik berperan sebagai wali data dalam membina produsen data.
"Dengan harapan, data statistik sektoral yang dikumpulkan oleh setiap instansi dan seluruh produsen data di Kabupaten Bengkalis menjadi lengkap, berkualitas, dan memenuhi prinsip-prinsip satu data", jelasnya.
Di hadapan kepala desa terpilih, tak lupa Bustami mengucapkan selamat dan berharap program Desa Cantik ini akan menginspirasi desa lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis untuk menyediakan data valid, akurat, terpadu dan mutakhir.
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Pemkab Kepulauan Seribu dorong kelompok nelayan untuk tingkatkan produksi ikan
10 December 2024 17:01 WIB
Pemkab Flotim: Terima kasih bantuan ANTARA bagi korban erupsi
01 December 2024 14:50 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Pemkab Kuansing gelar lomba yel-yel makan ikan untuk anak TK
19 November 2024 17:07 WIB
Kampar teken MoU dengan KPU dan Bawaslu terkait NPHD Pilkada
17 November 2024 13:21 WIB