Perambahan Dibersihkan Dari Restorasi Ekosistem Riau

id perambahan dibersihkan, dari restorasi, ekosistem riau

Perambahan Dibersihkan Dari Restorasi Ekosistem Riau

Pekanbaru, 14/9 (antarariau.com) - PT Gemilang Cipta Nusantara memulai upaya pengamanan kawasan dengan mengatasi perambahan oleh warga di area Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Semenanjung Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pengamanan kawasan merupakan upaya paling berat, namun kami sudah berkomitmen dan sudah dilakukan secara perlahan," kata Direktur Gemilang Cipta Nusantara (GCN) Dian Novarina pada kunjungan ke RER, Sabtu.

Kementerian Kehutanan menerbitkan izin konsesi seluas 20.265 hektare (ha) kepada PT Gemilang Cipta Nusantara untuk mengelola kawasan rawa gambut melalui izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-restorasi ekosistem di Semenanjung Kampar.

Landasan hukum pengelolaan Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Semenanjung Kampar adalah Kepmenhut No SK 395/Menhut-II/2012 yang akan berlaku selama 60 tahun.

Dalam pengelolaannya, ia mengatakan, RER juga akan melakukan reboisasi dan pengayaan kawasan yang sudah rusak. Sebabnya, dari luasan konsesi GCN, sekitar 5.000 ha sudah rusak akibat perambahan dan pembalakan liar.

"Salah satu caranya adalah dengan menutup akses yang biasa digunakan pembalak, yaitu lewat kanal-kanal liar. Kami akan coba tutup kanal itu, yang lebarnya bisa mencapai sembilan meter," katanya.

Untuk memperkuat pengamanan kawasan, ia mengatakan pihaknya membangun tiga pos penjagaan. Sedangkan, jumlah personel penjaga mencapai sekitar 30 orang yang bertugas bergiliran.

Sejauh ini, jumlah warga yang terdeteksi berada di dalam kawasan mencapai sekitar 88 kepala keluarga. Kabarnya mereka sudah ada di dalam kawasan itu sebelum izin RER diterbitkan oleh Kemenhut.