Wardan-Rosman Menangkan Pilkada Kabupaten Inhil

id wardan-rosman menangkan, pilkada kabupaten inhil

Wardan-Rosman Menangkan Pilkada Kabupaten Inhil

Pekanbaru, 14/9 (antarariau.com) - Pasangan HM Wardan-Rosman Malomo meraih suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

"Ya, dalam rapat Pleno KPU ditetapkan pasangan Wardan-Rosman Malomo meraih suara terbanyak, yakni mencapai 108.097 suara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhil Joni Suhaidi di, Sabtu.

Rapat Pleno pengumuman perolehan suara telah digelar KPU Inhil pada 12 September. Pasangan Wardan-Rosman Malomo, yang populer disebut Warohmah itu, akan menjabat Bupati Inhil periode 2013-2018.

"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil akan dilaksanakan pada 22 November," katanya.

Ia mengatakan, Pilkada Inhil diikuti empat pasangan kandidat, antara lain Edy Syafwannur-Agussalim (CERDAS), Syamsuddin Uti-Muslimin (Sumbawa), Wardan-Rosman Malomo (Warohmah), dan Zainal Abidin-Said Ismail (Dinamis).

Sejauh ini belum ada yang memprotes hasil rapat Pleno KPU setempat yang memenangkan pasangan Warohmah.

"Kondisi kondusif," katanya.

Wardan sebelumnya dikenal sebagai birokrat di lingkungan Pemprov Riau karena menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pasangan Warohmah didukung oleh beberapa partai besar seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Dalam Pilkada Inhil, pasangan Warohmah yang mendapat nomor urut 1, meraih suara lebih 30 persen dari total suara sah sehingga proses demokrasi hanya berlangsung satu putaran.

Total perolehan suara pasangan HM Wardan-H Rosman Malomo (Warohmah) sebanyak 108.097 suara (36,7 persen), H Edy Syafwannur-Agus Salim memperoleh 80.301 suara (27,2 persen), SU-Muslimin mendapatkan 83.574 suara (28,4 persen) dan Zainal Abidin-Said Ismail mendapatkan 22.726 suara (7,7 persen).

Pewarta :
Editor: Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.