Jakarta (ANTARA) - Nikotin merupakan salah satu senyawa kimia yang terdapat pada rokok dan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin.
Selama ini, nikotin dianggap dan dilabeli sebagai senyawa berbahaya yang memicu berbagai penyakit berbahaya akibat merokok. Namun, benarkah demikian?
Simak sejumlah fakta terkait nikotin menurut Ahli Toksikologi Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, dilansir pada Selasa:
1. Nikotin memiliki dampak pada tubuh
Nikotin merupakan senyawa kimia yang secara alami terdapat dalam berbagai tumbuhan, seperti kentang, tomat, dan terung. Namun, tembakau menjadi salah satu tanaman yang paling dikenal sebagai sumber yang paling kaya nikotin.
Sama halnya dengan kafein, nikotin bersifat stimulan ringan dan adiktif, sehingga dapat menimbulkan efek ketergantungan. Kendati sering dituduh sebagai senyawa berbahaya, jika dikonsumsi dalam dosis rendah, nikotin dapat menimbulkan rasa nyaman, rileks, bahkan bisa membantu penggunanya untuk menjadi lebih fokus.
2. Nikotin tidak bersifat karsinogenik
Nikotin merupakan salah satu senyawa yang secara alami terkandung dalam tembakau yang merupakan salah satu bahan baku rokok. Sekali lagi, nikotin dapat menyebabkan ketergantungan, namun tidak tergolong penyebab penyakit terkait merokok.
Senyawa kimia berbahaya dan berpotensi berbahaya (harmful and potentially harmful chemicals atau HPHC) yang berisiko terhadap kesehatan baru terbentuk saat rokok dibakar. Pembakaran inilah yang menghasilkan asap yang mengandung senyawa-senyawa kimia tersebut.
Senyawa-senyawa HPHC tersebut bersifat toksik yang berpotensi menimbulkan penyakit berbahaya pada perokok, termasuk dapat menyebabkan pertumbuhan sel kanker yang memicu penyakit jantung. Senyawa HPHC tersebut antara lain asetaldehid, akrolein, benzene, karbon monoksida, formaldehid, dan nitrosamine specific tobacco. Namun, nikotin bukan merupakan salah satu di antaranya.
"WHO merekomendasikan ada sembilan jenis senyawa kimia yang diperkirakan berpotensi menimbulkan penyakit pada perokok dan perlu untuk mendapat kajian lebih lanjut,” terang Shoim.
3. Nikotin vs TAR
Pada saat merokok, perokok melakukan proses pembakaran tembakau dengan suhu lebih dari 600 derajat Celsius untuk bisa menikmati nikotin yang terdapat pada rokok.
Proses pembakaran di suhu tinggi tersebut rokok menghasilkan asap yang didalamnya juga terdapat TAR. Asap dan TAR tersebut ikut terhirup sampai masuk ke dalam paru-paru.
Asap rokok tersusun oleh senyawa-senyawa kimia dalam bentuk partikulat dan gas. TAR adalah total partikulat minus air dan nikotin. Di dalam TAR terdapat senyawa HPHC, khususnya senyawa karsinogen dan senyawa-senyawa yang memengaruhi jantung.
Berbeda dengan nikotin yang secara alami terdapat pada tembakau, TAR adalah senyawa kimia dan partikel padat (solid carbon) yang hanya dihasilkan saat rokok dibakar. TAR merupakan senyawa kimia yang memiliki sifat karsinogenik atau dapat memicu pertumbuhan sel-sel kanker di dalam tubuh.
"Jadi yang perlu dipahami bahwa senyawa kimia yang berbahaya dan berpotensi berbagai penyakit berbahaya itu TAR, bukan nikotin. Informasi ini harus sampai ke telinga masyarakat secara luas, terutama perokok dewasa,” tutup Shoim.
Baca juga: Dampak kecanduan nikotin, orang yang merokok sejak muda cenderung lebih sulit berhenti
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB