Dugaan korupsi BLU di UIN Suska Riau, Kejati Riau periksa 20 saksi

id Korupsi UIN Suska,Kejati riau, kejaksaan riau

Dugaan korupsi BLU di UIN Suska Riau, Kejati Riau periksa 20 saksi

Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Satu per satu pihak internal UIN Sultan Syarif Kasim Riau diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di kampus tersebut yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heri Purwanto saat dijumpai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 20 saksi terkait perkara tersebut.

"Sejak saya jadi Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau dalam dua minggu ini, sudah 20 orang sudah diperiksa hingga saat ini," ujar Bambang.

Terbaru, pihak penyidik khusus Kejati sudah memeriksa AS selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau tahun 2019, pada Kamis (2/6).

Ia diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme permintaan pembayaran ke bendahara pengeluaran dan realisasi anggaran UIN Suska Riau tahun 2019.

Selain itu, diperiksa pula Ketua Senat UIN Suska tahun 2019 berinisial I. Seperti AS, ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait mekanisme permintaan pembayaran ke bendahara pengeluaran dan realisasi anggaran UIN Suska Riau tahun 2019.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri," terang Bambang.

Selain itu, Bambang juga menegaskan pada pemeriksaan 20 saksi ini maksudnya untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.

"Kita juga berupaya mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan BLU pada UIN Suska Riau Tahun 2019 yang bersumber dari APBN Provinsi Riau," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi pengelolaan dana BLU UIN Suska Riau 2019 yang berasal dari APBN naik ke tahap penyidikan, Rabu (11/5).

Dari hasil gelar perkara oleh tim penyelidik bidang tindak pidana khusus Kejati Riau, dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BLU UIN Suska tahun 2019 yang bersumber dari APBN dengan Pagu Anggaran sebesar Rp129.668.957.523.