Manado, 1/9 (antarariau.com) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyorotm kelemahan pemanfaatan aset pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud.
Kepala Sub Aditorat Sulut I, Dadek Nandemar, di Manado, Minggu, mengatakan, Kabupaten Kepulauan Sangihe memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2012.
Menurut dia, pada 2012 pemerintah daerah belum melakukan pencatatan aset tetap secara tertib, dan menilai pengamanan aset tetap peralatan dan mesin tidak memadai karena belum memiliki nomor inventaris dan pelabelan nomor barang belum dilakukan.
Tak hanya itu, hibah barang dari pihak lain belum tercaat dalam neraca, selain itu BPK menemukan 22 kendaraan dinas tidak diketahui keberadaannya, dua kendaraan dikuasai pihak lain tanpa kejelasan status, serta 12 kendaraan dinas yang rusak berat belum dilakukan penghapusan dari nilai aset.
Sisi lainnya, saldo piutang pajak tidak didukung dengan data piutang dan surat ketetapan pajak daerah (SKPD), saldo persediaan tidak dapat ditelusuri karena kartu persediaan tidak dibuat serta pemeriksaan fisik akhir tahun tidak dilakukan.
Pada saldo investasi non permanen berupa dana bergulir tidak dapat diyakini kewajarannya, dimana dinas terkait belum melakukan penatausahaan sesuai dengan jatuh temponya sehingga, tidak diketahui jumlah dana bergulir yang tidak dapat ditagih, diragukan maupun yang dapat ditagih.
Selain itu, saldo hutang kepada pihak ketiga atas pembangunan talud Tidore belum memiliki dasar yang memadai sebab pelaksanaan pekerjaan tersebut tanpa melakukan perikatan kontrak serta anggaran pembayaran belum tercantum dalam APBD.
BPK juga menemukan, uang perhitungan pihak ketiga (PPK) tidak dapat diyakini kewajarannya dimana pemerintah kabupaten belum mencatat penyetoran pajak sebesar Rp362.713.151.