Kampar targetkan dua tahun ini semua aset pemda bersertifikat

id Sertifikat,pemkab kampar,kampar

Kampar targetkan dua tahun ini semua aset pemda bersertifikat

Sekda Kampar Yusri didampingi Kepala BPN memimpin rapat. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menargetkan dua tahun ke depan semua aset tanah milik pemda setempat bersertifikat.

"Saya harapkan untuk dua tahun ke depan semua aset tanah milik pemda harus bersertifikat," kata Sekda Kampar Yusri saat memimpin rapat Percepatan Serifikat Tanah Pemerintah Kabupaten Kampar di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Senin.

Aset tanah milik Pemda Kampar saat ini tercatat lebih kurang total bidang atau sebanyak 3.344 persil, dengan luas lebih kurang 1.456.756.823 M2 atau senilai Rp452.283.277.249.

Sementara jumlah bidang yang saat ini yang sudah memiliki sertifikat lebih kurang 179 persil dengan luas 1.752.045 m2 dengan nilai Rp64.123.761.987.

"Dengan demikian kekurangan sertifikasi tanah per 31 Desember 2021 sebanyak 3.165 persil," terangnya.

Yusri yang juga ketua tim percepatan sertifikat tanah Pemda Kampar berharap kepada Badan Pertanahan Nasional Kampar denganProgram Sertifikat Tanah, melalui Kementerian ATR/BPNpada Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa cepat selesai dan sisanyaakan masukan di APBD Pemda Kampar.

Sementara itu, Kepala BPNKabupaten Kampar Dedy Kurniawan mengakusiap mendukung dan bekerjasama dalam program tersebut. Hal ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab BPN untuk memberikan kepastian hukum.

Dalam program nantinya, pihak BPN terlebih dahulu akan melantik penitia PTSL guna menjalani program tersebut. "Insyaallah dalam tahun ini lebih kurang 1000 persil tanah dalam proses sertifikasi," ujarnya.