Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis Kasmarnimenerima bukti setor ke kas daerah Kabupaten Bengkalis atas klaim jaminan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan Duri-Sungai Pakning (Multiyears) sebesar Rp 24,932 miliar di Bank Syari'ah Indonesia Cabang Surabaya.
Penyerahan bukti setor tersebut, di serahkan langsung oleh Kejari Bengkalis Zainur Arifin Syah kepada Bupati Bengkalis. di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa.
Selain menerima bukti setor, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga memberikan penghargaan kepada Kejari Bengkalis selaku Jaksa Pengacara Negara atas dukungan dan partisipasinya terhadap klaim jaminan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan multiyears Duri-Sungai Pakning serta penandatangan surat kuasa khusus antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis baik bergerak maupun yang tidak bergerak.
Kasmarni menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari beserta jajarannya yang sudah memberikan dukungan, pendampingan dan sinergitasnya bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dalam upaya pemulihan keuangan negara dan kerjasama dalam pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Bengkalis baik bergerak maupun tidak bergerak.
“Komunikasi serta koordinasi yang telah terbangun baik diantara kita selama ini, khususnya dalam meningkatkan sinergitas, kerjasama dan kekompakan antara Korp Adhiyaksa bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dapat terus dipertahankan bahkan terus meningkat. Karena, kekompakan, sinergi dan kolaborasi seluruh unsur yang ada di negeri ini, menjadikan faktor penentu dalam pembangunan daerah ini, agar lebih bermarwah, maju dan sejahtera,” ujar Kasmarni.
Perempuan yang akrab disapa Bukkas ini juga mengungkapkan bahwa berkat sinergitas, sumbang saran, nasehat serta dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari Bengkalis selama ini, sangat terasa dampaknya dalam upaya penegakan hukum maupun cegah tangkal terhadap setiap permasalahan yang ada didaerah ini.
"Sehingga Pemerintah Daerah benar-benar dapat menjalankan satu sistem pemerintahan yang baik, bersih dan transparan serta masyarakat yang kondusif, harmoni, rukun dan sejahtera," ujar Kasmarni.
Ditambahkannya, Kejari selaku jaksa pengacara negara, juga telah banyak berperan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga dalam pelaksanaan tugas, Pemerintah Daerah terus mendapatkan dukungan, khususnya dalam mendapatkan pelayanan hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum.
Kepala Kejari Bengkalis, Zainur Arifin Syah menyebutkan bahwa aset daerah yang berada di Bank Syari'ah Indonesia Cabang Surabaya ini telah disetorkan ke mata anggaran Pemerintah Daerah, pada 24 Oktober 2022 lalu.
"Tentu kita sebagai mitra dan bagian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan tetap terus bersama dan berkolaborasi untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai bidang kita," singkat Kajari Bengkalis.