Jakarta (ANTARA) - Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Danseskoau) Marsekal Muda TNI Widyargo Ikoputra menyebutkan masih terdapat kendala koordinasi antara pejabat sipil kebandarudaraan dan TNI AU terkait dengan penanggulangan potensi terjadinya pelanggaran hukum di ruang udara.
"Hasil penelitian pendahuluan melalui kuliah kerja yang dilaksanakan oleh Pasis menunjukkan bahwa masih terdapat kendala dalam penyelenggaraan kegiatan untuk mengantisipasi dan menanggulangi potensi terjadinya pelanggaran hukum dan keamanan wilayah udara yurisdiksi nasional," kata Iko.
Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam Seminar Nasional Seskoau A-59 bertajuk "Revitalisasi Bandar Udara Indonesia Sebagai Elemen Air Power dalam Mendukung Keamanan Wilayah Udara Nasional" yang disiarkan di kanal YouTube Airmen TV Dispenau, dipantau dari Jakarta, Senin.
Penyebab dari kendala tersebut, kata Iko, adalah mekanisme aturan tingkat bawah, seperti mekanisme pelibatan hingga jalur komunikasi dan koordinasi antara pejabat sipil kebandarudaraan dan TNI Angkatan Udara.
Dijelaskan pula bahwa yang dimaksud dengan pejabat sipil kebandarudaraan adalah pejabat kepabeanan, keimigrasian, serta kekarantinaan.
Pejabat sipil kebandarudaraan juga memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran dan keamanan negara, mengingat bandara merupakan gerbang nyata Indonesia terhadap mobilitas barang dan manusia yang berasal dari luar yurisdiksi nasional.
"Masuknya orang, barang, dan hal-hal lain akan berdampak terhadap kerawanan, berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan keamanan wilayah udara dan yurisdiksi nasional," ucapnya.
Akan tetapi, lanjut dia, mengantisipasi dan menanggulangi pelanggaran tersebut tidak dapat secara parsial oleh pejabat sipil kebandarudaraan saja. TNI Angkatan Udara memiliki peran yang sangat penting untuk mengantisipasi dan menanggulangi potensi pelanggaran tersebut.
Oleh karena itu, Iko memandang penting bagi para pejabat sipil kebandarudaraan dengan TNI AU untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna memperkuat ketahanan negara dalam hal keamanan udara.
"Bandar udara memiliki peran strategis sebagai penopang keamanan udara, juga sebagai pintu gerbang kegiatan perekonomian," kata Iko.
Baca juga: TNI AU perintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam
Baca juga: Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pimpin "Wing Day" Sekolah Penerbang TNI AU
Berita Lainnya
Peduli pelaku UMKM di daerah, pemerintah daerah bersama OJK Riau dan BRK Syariah gelar Business Matching serta Literasi Keuangan
17 May 2024 10:11 WIB
Aktivitas naik, Badan Geologi Kemen ESDM perluas jarak bahaya Gunung Slamet
17 May 2024 10:07 WIB
Nilai tukar rupiah melemah dipengaruhi sentimen suku bunga kebijakan AS
17 May 2024 10:02 WIB
PTPN Group raih penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Award kategori The Most Promising Company in Strategic Marketing
17 May 2024 9:58 WIB
Dewi Sandra berikan dukungan untuk Palestina di forum Brave Beauty Summit Qatar
16 May 2024 17:09 WIB
Gunung Ibu di Pulau Halmahera, Maluku Utara kini berstatus awas
16 May 2024 16:57 WIB
Komang Ayu tuntaskan rubber game dan berhak maju ke perempat final Thailand Open
16 May 2024 16:53 WIB
BRK Syariah bahas sinergi dan optimalisasi keuangan melalui sukuk negara
16 May 2024 16:44 WIB