Pekanbaru (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara V kembali mengucurkan dana talangan untuk pembayaran hak-hak pekerja dan petani yang tergabung dalam koperasi sawit sejahtera ( Kopsa -M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Dana talangan senilai Rp1,08 miliar itu dialokasikan untuk ratusan petani dan buruh Kospsa - M yang masih terkendala dualisme manajerial yang berdampak pada sulitnya pencairan keuangan dari rekening bersama Kopsa - M dan PTPN V.
“Alhamdulillah. Kami sangat bersyukur doa kami didengar melalui bantuan. dana talangan dari perusahaan. Terima kasih PTPN V,” kata Rita , salah satu pekerja Kospsa-M sesaat usai menerima dana talangan yang digelar di Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis.
Rita dan senyum ratusan anggota Kopsa -M tersungging meski harus berbaris dan bertahan di tengah ramainya balai desa.
Senada dengan Rita , Ali Umar salah satu petani Kopsa - M mengatakan, hak yang diterimanya banyak membantu dirinya dan keluarganya menjelang Idul Fitri.
“Khususnya untuk membayar zakat dan membeli pakaian anak. Itu pinjaman, tapi kami sangat bersyukur bapak angkat kami (PTPN V) memahami kondisi ini,” kata Ali.
Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa- M), Nusirwan, mengatakan ratusan buruh dan petani Kopsa -M memperoleh haknya senilai Rp1.081 miliar. Dana tersebut berasal dari bantuan juru sita PT Perkebunan Nusantara V sebagai avalis atau ayah angkat Kopsa -M.
“Alhamdulillah hak buruh Rp827 juta dan dana petani Rp254 juta kita bayarkan hari ini. Mewakili buruh dan petani, kami berterima kasih dan berterima kasih kepada PTPN V atas pengertian, kemudahan, dan bantuannya,” ujarnya.
PTPN V kembali menyalurkan dana talangan untuk ratusan pekerja dan petani Kopsa -M jelang perayaan hari kemenangan umat Islam, Idul Fitri 1443 Hijriah. Dana talangan tersebut merupakan bantuan kedua yang diberikan perusahaan kepada petani Kopsa -M dalam enam bulan terakhir.
Bantuan dana talangan tersebut direalisasikan setelah para petani dan buruh serta didukung oleh Kepala Desa Pangkalan Baru mengajukan permohonan ke PTPN V untuk membantu menghambat pendapatan para petani dan buruh Kospsa -M.
“Alhamdulillah, dengan dukungan kepala desa selaku pembina dan pembina Kopsa -M yang bersedia memberikan pernyataan dan juga memverifikasi data penerima dana talangan, PTPN V juga menyambut baik permohonan kami. Semoga para pekerja dan petani senang mendapatkan hasil yang bagus ini,” sambungnya.
Saat ini pendapatan petani dan pekerja yang disimpan di rekening penyimpanan atau escrow account antara Kopsa -M dan PTPN V sebagai auditor masih stagnan akibat dualisme kepengurusan Kopsa -M.
Sementara itu, Executive Vice President Plasma PTPN V , Arief Subhan Siregar menjelaskan, perusahaan memutuskan untuk memblokir gaji pekerja dan dana petani Kopsa- M menyusul tidak adanya kejelasan dari pemerintah mengenai pengelolaan yang sah untuk melikuidasi hak pekerja dan petani dari Escrow . Rekening atau rekening bersama.
“Kami sangat prihatin dengan keterlambatan pembayaran gaji akibat dualisme ini. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Oleh karena itu, dalam situasi kebuntuan ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan menjelang Idul Fitri,” ujarnya.
Dijelaskannya , data pekerja beserta besaran gajinya diperoleh dari pengelola Kopsa - M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan dana talangan ini akan dikembalikan oleh Koperasi kepada Perusahaan pada saat dana di rekening bersama tersebut dapat dicairkan.
“Tidak ada bunga atau beban tambahan dalam dana talangan gaji ini. Tujuan kami hanya satu, memfasilitasi dan memberikan hak-hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Berita Lainnya
Pengadilan Tinggi tolak banding oknum dosen Unri
27 July 2022 12:01 WIB
Dosen Universitas Riau divonis tiga tahun penjara, ini kasusnya
31 May 2022 19:01 WIB
Jubir beberkan status hukum Kopsa-M
27 May 2022 14:33 WIB
Dualisme kepengurusan Kopsa-M di Kampar berakhir
24 May 2022 13:30 WIB
Oknum dosen Universitas Riau dituntut tiga tahun penjara
19 May 2022 11:52 WIB
Majelis Hakim tolak eksepsi Anthony Hamzah
15 April 2022 17:52 WIB
Karyawannya terpilih sebagai Ketua Kopsa-M, ini tanggapan PTPN V
26 February 2022 18:56 WIB
Kopsa-M Kampar kini miliki ketua baru
19 February 2022 20:33 WIB