5.534 narapidana di Aceh dapat remisi Idul Fitri 1443 Hijriah

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Idul Fitri

5.534 narapidana di Aceh dapat remisi Idul Fitri 1443 Hijriah

Sejumlah narapidana Lapas Lhoknga menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan COVID-19 di Lapas Lhoknga, Aceh Besar, Senin (6/4/2020). (ANTARA/M Haris SA)

Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 5.534 narapidana atau warga binaan di Provinsi Aceh mendapat remisi atau pengurangan hukuman Idul Fitri 1443 Hijriah, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Senin.

"Untuk Lebaran tahun ini, ada 5.534 warga binaan yang menerima remisi. Mereka tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) negara atau rutan di Provinsi Aceh," kata Meurah.

Dari 5.534 narapidana tersebut, 845 orang di antaranya menerima pengurangan hukuman 15 hari, 3.329 orang mendapat remisi satu bulan, 1.054 orang menerima remisi 1,5 bulan, 299 orang menerima remisi dua bulan, dan tujuh narapidana bebas setelah mendapat remisi Lebaran.

"Dari 5.534 warga binaan yang menerima remisi tersebut, sebanyak 3.171 narapidana narkoba, 10 orang narapidana tindak pidana korupsi, dan tiga orang narapidana perdagangan manusia; selebihnya pidana umum," tambahnya.

Dia menyebutkan warga binaan yang menerima remisi terbanyak ada di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, yakni sebanyak 452 orang. Selanjutnya, tambahnya, ialah Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebanyak 426 orang dan Lapas Kelas IIB Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sebanyak 368 narapidana.

Sementara itu, tujuh narapidana yang bebas setelah mendapat remisi dari Lapas Kelas IIB Meulaboh, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang di Kabupaten Aceh Tamiang, Lapas Kelas IIB Blangkejeren di Kabupaten Gayo Lues.

"Serta dua warga binaan Lapas Narkotika Kelas III Langsa dan Rutan Kelas IIB Takengon di Kabupaten Aceh Tengah menerima Remisi Khusus II pada lebaran nanti," ujarnya.

Baca juga: Empat narapidana di Riau peroleh remisi Hari Raya Nyepi

Baca juga: Dua napi narkoba di Riau terima remisi Hari Raya Imlek 2022