Pekanbaru (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Riau Markarius Anwar mendukung Surat Edaran (SE) Gubernur Riau soal larangan pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan open house Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19.
"Terkait SE larangan open house pejabat dan ASN, tentu kita mendukung. Yang dimaksud itu mungkin open house yang terbuka untuk masyarakat banyak. Khawatirnya tidak terkendali. Kalau masih sebatas silahturahim keluarga dan kerabat, saya rasa itu masih boleh," kata Markarius Anwar di Pekanbaru, Selasa.
Hal itu dituangkannya dalam Surat Edaran (SE) nomor: 95/BKD/2022.Dimana, Surat edaran ini ditujukan kepada kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau. Dalam SE itu, ASN juga dilarang melaksanakan buka bersama selama bulan Ramadhan.
Markarius mengatakan meski saat ini pengendalian COVID-19 sudah tertangani dengan baik. Tapi masyarakat diminta harus tetap waspada dengan selalu menjaga protokol kesehatan dimanapun berada. Dan yang terpenting mengikuti vaksinasi sebagai salah satu upaya membentuk kekebalan komunal.
Untuk penyelenggaraan Salat Idul Fitri, kata Markarius, bisa dilaksanakan di masjid maupun lapangan terbuka dengan menerapkan prokes. COVID mulai tertangani dengan baik. kita tentu bersyukur dengan kondisi ini. Apalagi sudah diperbolehkan menyelenggarakan salat seperti biasa. Tapi tentunya vaksin dan prokes harus tetap dijalankan," ujar Ketua Fraksi PKS itu.
Berita Lainnya
Kemendagri ingatkan kembali agar ASN dilarang swafoto tunjukkan simbol dukungan
27 November 2023 16:53 WIB
ASN Riau dilarang mudik pakai kendaraan dinas
04 April 2023 17:27 WIB
Pejabat dan ASN Ambon dilarang untuk buka puasa bersama dan "open house"
06 April 2022 13:00 WIB
ASN Bengkalis dilarang cuti dan bepergian saat akhir tahun
01 December 2021 19:15 WIB
ASN Pekanbaru dilarang cuti akhir tahun
30 November 2021 13:14 WIB
ASN Kampar dilarang keluar daerah saat pandemi
28 August 2021 7:27 WIB
Deklarasi Andi Rachman-Suyatno (AYO), ASN Dilarang Hadir Kecuali yang ini
19 January 2018 15:00 WIB
ASN Pekanbaru Dilarang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
15 September 2017 13:55 WIB