Tapung (ANTARA) - Kondisi pandemi COVID-19 saat ini memberikan dampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan terjadinya beberapa pergeseran anggaran sesuai dengan ketetapan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
"Alhamdulillah di Kabupaten Kampar secara umum masih dapat dilaksanakan pembangunan baik fisik maupun sosial kemasyarakatan.Oleh sebab itu untuk penyesuaian tersebut ada beberapa objek anggaran yang kita geser namun tidak mengganggu secara signifikan.
Demikian dikatakan Bupati KamparCatur Sugeng Susantosaat memimpin rapat pada Percepatan pembangunan Kabupaten Kampar yang diadakan di kediaman Sei Lambu Makmur Kecamatan Tapung, Jumat (27/8).
"Ini tentunya akan kita bahas bersama Anggota DPRD Kabupaten Kampar sehingga KUA PPAS APBD P tahun 2021 dapat kita laksanakan begitu juga terhadap RAPBD tahun 2022," kata Catur.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar DrsYusri M.Si menyatakan PemkabKampar tetap menggesa percepatan pembangunan pada bidang Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan sekalipun adanya refocusing terhadap keuangan.
Baca juga: Bupati Kampar resmi buka Jembatan Bangkinang - Petapahan di Hari Kemerdekaan
"Oleh sebab itu, kita tinggal memilih skala prioritas yang bijak yang tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, mungkin kita melihat yang tidak berkaitan dengan publik tapi kita lihat dari sisi aparatur dan sumber daya di pemerintahan, ini yang kita lakukan peninjauan," kata Yusri.
Kita tetap mengutamakan yang berkaitan dengan penanganan kesehatan malahan ini kita tambah, begitu juga yang berkaitan dengan pihak ketiga, tambah Yusri.
Saat pandemi ini para ASN tidak dibolehkan keluar daerah sehingga biaya perjalanan dinas ditahan dulu. "Biaya sosialisasi, biaya makan minum ini juga kita lakukan peninjauan, harapan kita roda pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan tetap kita utamakan," demikian Yusri.
Baca juga: Sekda Kampar pimpin rapat percepatan RAPBD-P, ini yang prioritas
ASN Kampar dilarang keluar daerah saat pandemi
Saat pandemi ini para ASN tidak dibolehkan keluar daerah sehingga biaya perjalanan dinas ditahan dulu,