Komisi I minta OPD lebih rinci sampaikan laporan kinerja

id KOmis I,dprd,bengkalis,kabupaten,pemkab

Komisi I minta OPD lebih rinci sampaikan laporan kinerja

Review program dan kegiatan Tahun 2021 Komis I DPRD Bengkalis bersama Kepala Dinas PMD, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis dan Kabag Tapem Setda Kabupaten Bengkalis (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Febriza Luwu minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih rinci menyampaikan laporan kinerja tahun 2021 agar dalam melaksanakan kegiatan terstruktur terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan juga mengetahui kendala yang terjadi.

"Salah satu kegiatan yang telah disampaikan oleh masing-masing OPD diantaranya terkait kinerja pendamping desa untuk lebih ditingkatkan lagi kedepannya dan melihat kategori-kategori yang ada di desa sesuai dengan tupoksi masing-masing supaya tidak ada lagi yang namanya penundaan gaji dan juga DPMD dapat mendampingi desa yang tidak masuk kategori desa yang tidak maju," ujar Febriza saat memimpin rapat dengan sejumlah OPD pada, Senin (11/4).

Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Febriza Luwu. (ANTARA/dok)


Febriza Luwu juga mengingatkan kepada OPD yang hadir bahwa komisi I akan melakukan rapat per-triwulan terkait laporan kinerja dengan target tahun 2022 sudah selesai.

"Saya berharap untuk kedepannya kita lebih cepat tanggap dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah kita demi kepentingan dan kemajuan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis," tegasnya.

Sekretaris Komis I Nanang Haryanto. (ANTARA/dok)


Sedangkan Sekretaris Komis I Nanang Haryanto menambahkan terkait tapal batas dan pemekaran desa yang ada di daerah-daerah masih ada yang belum terselesaikan, dalam hal itu perlu segera diselesaikan dan ditingkatkan lagi kerjasama dan komunikasi antara pihak terkait demi kepentingan masyarakat ke depannya.

"Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan tapal batas ini sudah banyak kali kita bahas tapi masih ada yang belum terselesaikan, dengan begitu perlu adanya penegasan dan mencari solusi bagaimana menyelesaikan permasalahan ini dengan sebaik mungkin," tambah Sanusi Anggota Komisi I.

Anggota Komisi I Sanusi SH MH. (ANTARA/dok)


Anggota komisi I lainnya H. Siantar dan H. Arianto juga menyampaikan pemekaran desa dan tapal batas perlu koordinasi antara pihak bersangkutan dan kepada pihak BPMD untuk didudukkan kembali dengan camat-camat dan Tapem sebagai penengah untuk segera bergerak dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Review program dan kegiatan Tahun 2021 tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas PMD, Camat se-Kabupaten Bengkalis, Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Bagian Umum, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis dan Kabag Tapem Setda Kabupaten Bengkalis.

Anggota Komisi I H Aryanto. (ANTARA/dok)


Anggota Komisi I H. Siantar. (ANTARA/dok)


Suasana Rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi I dengan Camat dan Lurah. (ANTARA/dok)


Suasana Rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi I dengan Sat Pol PP Bengkalis. (ANTARA/dok)


Suasana Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I dengan Tapem. (ANTARA/dok)