Penaikan Upah Buruh Chevron Tergantung Mitra Kerja

id penaikan upah, buruh chevron, tergantung mitra kerja

Penaikan Upah Buruh Chevron Tergantung Mitra Kerja

Pekanbaru, (antarariau.com) - Perseroan Terbatas Chevron Pasific Indonesia menyatakan penaikan upah minimun sektor provinsi (UMSP) buruh minyak dan gas bumi tergantung pada mitra kerja (kontraktor) yang mempekerjakan mereka.

"Kesediaan Chevron untuk melakukan penyesuaian kontrak sesuai dengan arahan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi) harus dipahami sebagai niat Chevron untuk membantu kelangsungan bisnis mitra kerjanya," kata Manager Communications Chevron Tiva Permata di Pekanbaru, Kamis.

Mengenai kapan mereka melaksanakannya, demikian Tiva, sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengkajian, verifikasi, ataupun penyesuaian nilai kontrak yang sedang dijalankan oleh Chevron.

Ungkapan Tiva tersebut adalah menanggapi tuntutan ribuan buruh di Riau yang sebelumnya mengancam akan unjuk rasa besar-besaran menuntut realisasi penaikan upah buruh migas itu.

Armaini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Pekanbaru, mengatakan, sampai dengan hari ini, pihaknya belum menerima gaji seperti yang dijanjikan, yakni naik sekitar Rp720 ribu.

"Kami mendesak upah itu segera dibayarkan pada akhir bulan ini karena kebutuhan kami sangat tinggi. Namun, gaji tetap segitu-segitu juga," katanya.

Manajer Komunikasi Chevron Tiva Permata menjelaskan bahwa perusahaan tempatnya bekerja sangat memahami keinginan para pekerja agar UMSP sektor migas di Provinsi Riau segera diterapkan, terlebih saat bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, kebutuhan mereka meningkat.