Pekanbaru (Antarariau.com) - Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Wilayah Riau mengecam PT Chevron Pasific Indonesia karena telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ketua serikat buruh setempat.
"PHK terhadap Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel, kita nilai sepihak. Makanya kami telah laporkan ini ke Polisi," ucap Ketua Sarbumusi Wilayah Riau, Umrah HM Thalib di Pekanbaru, Rabu.
Dia jelaskan, laporan tersebut telah disampaikan ke Badan Reserse Krimal (Bareskrim) Polri dengan Nomor: LP/859/VIII/2016/Bareskrim tanggal 23 Agustus 2016.
Atas dugaan tindak pidana pemberanggusan serikat pekerja oleh direksi Chevron dan pelimpahan ke Polda Riau dengan surat Nomor: B/5355/ops/VIII/2016/Bareskim.
Sarbumusi juga telah melaporkan ke Ditjen Pengawasan dan Norma K3 Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat Nomor: 226/DPP-K-SBMI/X/2016 tanggal 12 Oktober 2016.
"Kini Pak Nofel, sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polda Riau sebanyak dua kali. Tapi Chevron, buru-buru ingin selesaikan masalah hak Pak Nofel setelah di PHK. Kan tidak nyambung," kata dia.
Menurutnya, Chevron telah melakukan pelanggaran melawan hukum yakni kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai konvensi Internasional Labour Organization (ILO) No.87/1948 tentang kebebasan berserikat dan perlindungan hak berorganisasi.
Konvensi itu telah diratifikasi dan dituangkan dalam Keputusan Presiden No.83/ 1998, dan Konvensi ILO tentang hak berorganisasi dan berunding bersama No.98/1949 telah diratifikasi dalam Undang-undang No.18/1956.
Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel sebagai ujung tombak dalam melawan dengan membela hak-hak buruh atas kesewenang-wenangan perusaan asal Amerika Serikat itu.
"Yang kita permasalahkan itu, penyebabnya PHK. Bukan setelah Pak Nofel di PHK oleh Chevron," tegas Umrah.
Manager komunikasi Chevron, Tiva Permata hingga berita ini diturunkan, belum menjawab pesan singkat yang dikirim pukul 14.12 Wib terkait PHK Ketua Sarbumusi Basis Chevron Nofel.
Tercatat total hingga akhir April 2016, Chevron telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 806 orang karyawannya.
Sebanyak 740 orang di antaranya, telah dirumahkan Maret 2016 akibat menjalankan program pengelolaan tenaga kerja dari total 1.600 pekerja di perusahaan berasal Amerika Serikat itu.
Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia, Yanto Sianipar sebelumnya mengatakan, perusahaan migas itu kini tengah melakukan kajian terhadap semua model bisnis dan operasi.
"Latar belakangnya bukan hanya karena harga minyak yang rendah, melainkan sejak tahun lalu kami sudah melakukan tinjauan terhadap bisnis dan operasi di lapangan," katanya.
Berita Lainnya
Ketum PBNU lantik kepengurusan DPP K-Sarbumusi
16 December 2022 10:08 WIB
Sarbumusi Riau Akan Perjuangkan Nasib Karyawan Korban PHK Sepihak Chevron
18 November 2016 21:30 WIB
Sarbumusi Riau: Pengawasan Pemda Terhadap Pekerja Sektor Migas Masih Lemah
17 November 2016 22:30 WIB
Apa langkah selanjutnya setelah Ketua DPR Amerika Serikat dicopot?
04 October 2023 11:38 WIB
Pertama kali terjadi di Amerika Serikat, ketua DPR dilengserkan anggotanya
04 October 2023 11:05 WIB
Penyerang suami Ketua DPR Amerika Serikat mengaku aksinya "misi bunuh diri"
02 November 2022 14:51 WIB
PPP dan STII Inhil dampingi Poktan Tanjung Jaya tanam padi
06 May 2020 17:18 WIB
Mantan Ketua Serikat Tani Terancam Hukuman Mati
08 January 2014 18:40 WIB