Pekanbaru (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau menggelar focus group discussion dengan pihak PT Pertamina untuk membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar.
Hadir pada pertemuan tersebut Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar, Bendahara F-PKS Adam Syafaat, Anggota F-PKS Sofyan Siroj Abdul Wahab dan Staf Ahli Fraksi, Idral. Dari pihak Pertamina diwakili oleh Humas Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Agus Setiawan.
Di hadapan Anggota Fraksi PKS DPRD Riau, Agus Setiawan menjelaskan penyebab kelangkaan biosolarsehingga mengakibatkan konsumen sulit mendapatkan biosolar di sejumlah wilayah di Riau.
"Untuk distribusi BBM solar sendiri sudah berjalan lancar dari Pertamina, tidak terjadi masalah. Memang ada pengurangan kuota biosolar di Riau pada tahun 2022 tetapi stoknya masih aman," kata Agustiawan.
Kemudian, katanya, adanya perbedaan teknis penyaluran kuota BBM tahun 2022 dengan tahun 2021. Dimana saat ini penyaluran kuota BBM tidak lagi berdasarkan wilayah, tapi berdasarkan per lembaga penyalur seperti SPBU.
"Artinya, kalau dulu antara wilayah yang tinggi dan rendah konsumsi BBM nya bisa kami sesuaikan kuotanya, untuk mengurangi antrean dan kelangkaan, tapi saat ini tidak bisa," ungkap Agus.
Dia juga menjelaskan, proses penetapan kuota kewenangannya ada pada BPH Migas, bukan di Pertamina. Kuota ditetapkan oleh BPH Migas berdasarkan usulan dari Pemda dan pertimbangan lain oleh BPH Migas. Sehingga Pertamina hanya menerima SK penugasan saja.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau F-PKS Sofyan menduga ada beberapa faktor penyebab kelangkaan, pertama pengurangan kuota sementara kebutuhan masyarakat akan penggunaan biosolar semakin meningkat.
Faktor lainnya, kata dia, pengawasan yang tidak maksimal oleh pemerintah. Sebelumnya, Gubernur Riau juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE Gubri 272/SE/ESDM/2021 tentang penyaluran JBT biosolar. SE tersebut mengatur jenis-jenis kendaraan yang dilarang menggunakan biosolar seperti kendaraan industri pengangkut hasil perkebunan, CPO, pertambangan dan kendaraan Dinas Pemerintah terkecuali mobil layanan seperti ambulans.
"Jadi saya rasa SE Gubri itu percuma saja jika tidak ada pengawasan di lapangan. Maka Pemprov Riau harus segera melakukan pengawasan dan tindakan tegas bagi pelanggar aturan tersebut," paparnya.
Ketiga, lanjutnya , diduga maraknya kendaraan industri yang menggunakan biosolar bersubsidi. Seperti beberapa waktu lalu sempat viral di sosial media soal adanya kendaraan pengangkut hasil perkebunan yang ingin membeli JBT jenis solar, padahal dalam SE Gubri itu dilarang.
Sementara itu, Anggota F PKS Adam Syafaat menambahkan, faktor berikutnya adanya selisih harga bisolar dengan dexlite sangat jauh, yang menyebabkan penggunaan biosolar meningkat.
"Kalau dulu selisih harga biosolar dengan dexlite tidak begitu jauh, sehingga konsumen tidak terlalu berat menggunakan dexlite, sehingga tidak terjadi antrian Panjang. Tapi semenjak harga dexlite melambung tinggi, konsumsi biosolar juga menjadi tinggi," paparnya.
Info terbaru, Gubernur RiauSyamsuar telah menyampaikan surat usulan penambahan kuota jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu biosolar Tahun 2022 sebesar 884.590 KL kepada Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas), dengan nomor surat 541/DESDM-02/765. (Adv)
Berita Lainnya
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Selebgram Hana Hanifah dimintai keterangan atas dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
05 December 2024 17:24 WIB
BRK Syariah dan DPRD Bengkalis komitmen tingkatkan pendapatan masyarakat
02 December 2024 10:44 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB
Komisi III DPRD Riau evaluasi kegiatan dan target BRK Syariah
04 November 2024 19:45 WIB
Payung elektrik Masjid Annur disorot, DPRD Riau tunggu perkara hukum selesai
01 November 2024 14:47 WIB