Satlantas Polres Dumai Tindak 786 Pelanggar Lalin

id satlantas polres, dumai tindak, 786 pelanggar lalin

Dumai, Riau, (antarariau.com) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Dumai, Riau telah menindak sebanyak 786 pelanggar di jalan raya selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh 2013 sejak awal Juli 2013.

Kasat Lantas Polres Dumai, AKP Jaka Wahyudi menyatakan gelaran Operasi Patuh 2013 dilaksanakan dengan sasaran penggendara yang tidak menaati aturan lalu lintas dan tidak melengkapi kendaraan dengan ketentuan perundangan berlaku.

Penindakan pelanggar lalulintas ini dilakukan polisi di 4 titik, yaitu, Simpang Polres, Tugu PON, Simpang Sukajadi-Hasanuddin dan Simpang Kelakap Tujuh.

"Sejauh ini pelanggaran pengendara di jalan raya masih tinggi, karena dalam 10 hari gelaran Ops Patuh, kita telah menindak 786 pelanggar aturan jalan raya," kata AKP Jaka dihubungi Antara di Dumai.

Kasat Jaka menjelaskan, Ops Patuh dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kepatuhan berkendara di jalan raya dengan fokus kepada pengendara roda dua dan roda empat yang sejauh ini dipandang lebih banyak melakukan pelanggaran.

Ditegaskannya, setiap pengendara roda dua harus memiliki kelengkapan berkendara, seperti SIM dan STNK dan menyalakan lampu terang pada siang hari.

Bagi kendaraan roda empat, diminta untuk membawa dokumen resmi dan memasang sabuk pengaman saat berkendara sebagai safety perjalanan.

Terlebih lagi di bulan Ramadhan ini, polisi bertekad ingin menciptakan ketertiban dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dengan melaksanakan razia di beberapa ruas jalan.

"Dalam razia kali ini, kita mengedepankan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan. Karena itu diimbau kepada masyarakat agar tertib dan disiplin saat berkendara di jalan umum," demikian Kasat AKP Jaka.