Anggota DPR dorong Korlantas Polri tingkatkan pelayanan pembuatan SIM Masuk Desa

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,SIM

Anggota DPR dorong Korlantas Polri tingkatkan pelayanan pembuatan SIM Masuk Desa

Warga mengikuti ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat peluncuran program SIM Masuk Desa (Simmade) di lapangan Desa Candibinangun, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (28/7/2020). (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendorong Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meningkatkan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan metode jemput bola melalui program SIM Masuk Desa (Simmade).

"Kalau saya amati, di daerah-daerah, masih banyak masyarakat yang belum punya SIM. Tapi, kalau dilihat berdasarkan laporan yang dibagikan Kakorlantas Polri, sudah ada layanan pembuatan SIM Masuk Desa. Saya kira pelayanannya perlu ditingkatkan di situ," kata Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Masa berlaku SIM tidak lagi berdasarkan pada tanggal lahir

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Korlantas dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Safaruddin mengatakan imbauan tersebut dapat pula berperan merealisasikan peningkatan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korlantas Polri Tahun 2022 dari sisi pembuatan SIM.

Sementara itu, Kakorlantas Irjen Pol. Firman Shantyabudi menyebutkan di tahun 2022 pihaknya menargetkan PNBP berkaitan dengan pembuatan SIM dapat meningkat dibandingkan tahun 2021, yakni dari Rp452.906.515.000 menjadi Rp613.455.120.000.

Baca juga: Korlantas Polri sebut syarat bikin SIM-SKCK wajib vaksin itu berita bohong atau hoaks

Menurut Firman, capaian PNBP dari pelayanan penerbitan SIM tersebut berpotensi meningkat karena data jumlah penduduk berusian 17 tahun ke atas, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tumbuh sebesar 1,5 persen pada 2022.

"Dari data tersebut, diperkirakan akan ada peningkatan kebutuhan masyarakat untuk memiliki surat izin mengemudi yang akan meningkatkan capaian PNBP dari pelayanan SIM," jelasnya.

Selain itu, tambahnya, Korlantas Polri juga menghadirkan sejumlah inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM, khususnya SIM A dan SIM C, melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).

"Aplikasi Sinar memungkinkan masyarakat tidak harus datang ke kantor kami. Mereka hanya datang untuk melakukan ujian praktik. Melalui aplikasi ini, mereka juga bisa langsung bayar biaya pembuatan SIM ke bank dan ini juga menghindari adanya transaksi yang sering disalahgunakan personil kami," ujarnya.

Dia menyampaikan Korlantas Polri akan senantiasa mengembangkan pelayanan SIM Keliling, SIM Masuk Desa, SIM Komunitas, dan SIM Drive Thru, yang memudahkan pelayanan bagi masyarakat.

Baca juga: Polri dukung BPJS Kesehatan jadi syarat untuk urus SIM, STNK, dan SKCK

Baca juga: Polda Metro siapkan lima gerai SIM Keliling, Pekanbaru kapan?