Stok pupuk subsidi di Riau tersedia 9.095 ton

id Pupuk subsidi di riau,pupuk riau

Stok pupuk subsidi di Riau tersedia 9.095 ton

Kegiatan di pabrik pupuk. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengumumkan stok pupuk bersubsidi di Provinsi Riau tersedia sebanyak 9.095 ton per tanggal 22 Maret 2022 sehingga jumlah tersebut cukup untuk beberapa minggu ke depan.

"Stok pupuk bersubsidi di Provinsi Riau sebanyak 9.095 ton atau setara 177 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, dan stok ini cukup untuk beberapa minggu ke depan," ungkap VP Sales Region 1 Pupuk Indonesia Taufiekdi Pekanbaru, Selasa.

Taufik merincikan jumlah stok pupuk bersubsidi di Provinsi Riau tersebut terdiri dari pupuk jenis Urea sebanyak 1.861 ton, NPK sebanyak 4.256 ton, SP-36 sebanyak 1.486 ton, ZA sebanyak 1.162 ton, dan organik sebanyak 330 ton.

Adapun alokasi pupuk subsidi Provinsi Riau hingga Maret 2022 mencapai 31.157 ton. Dari jumlah tersebut, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 26.146 ton atau setara 83,9 persen dari alokasi sampai dengan Maret 2022.

Rincinya, pupuk Urea telah tersalurkan sebanyak 10.834 ton, NPK sebanyak 2.112 ton, SP-36 sebanyak 8.884 ton, ZA sebanyak 3.451 ton, Organik 865 ton.

Taufiek melanjutkan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi di Riau dilakukan oleh dua anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Aceh dan PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur.

"Dalam penyalurannya produsen pupuk subsidi berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 tahun 2021 dan Kepmentan No. 771 tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022," lanjutnya.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Taufik menjelaskan petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Syaratnya yaitu tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Selanjutnya RDKK tersebut diinput pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

"Sebagai produsen kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan penugasan pemerintah. Dalam hal ini, untuk Provinsi Riau kami akan mengacu pada regulasi dari pemerintah Provinsi Riau," pungkas Taufiek.