Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan tata kelola dan regulasi tentang pupuk bersubsidi harus disederhanakan agar setiap permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik.
Syahrul dalam keterangannya pada rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin, mengemukakan bahwa pengelolaan mengenai program pupuk bersubsidi dilakukan lintas kementerian-lembaga yang membutuhkan sinkronisasi dan waktu untuk menyelesaikan permasalahan.
"Saya dalam rakor, dalam ratas mengatakan kalau ini memang jadi tanggung jawab Kementerian Pertanian harusnya sepenuhnya di Kementerian Pertanian. Tetapi kalau ada kekurangan (pasokan pupuk) menjadi masalah Kementerian Pertanian, sementara uangnya ada di kementerian lain, industrinya ada di kementerian lain, penjabaran ke bawahnya ada di Kementerian lain," kata Mentan.
Baca juga: Pupuk Kaltim siap jadi pionir transformasi petrokimia ke industri hijau
Mentan Syahrul mengatakan tata kelola sulit dilakukan karena Kementerian Pertanian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke level paling bawah. Oleh karena itu Mentan Syahrul berharap agar Kementerian Pertanian turut memiliki kewenangan dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi inilah kondisi setiap tahun yang kita hadapi dan tidak akan bisa berhasil kalau terlalu banyak seperti ini," katanya.
Selain itu, lanjut Syahrul, regulasi terkait pupuk bersubsidi juga harus disederhanakan menjadi satu aturan yang mengatur berbagai hal tentang pupuk bersubsidi.
"Regulasi memang menjadi bagian yang seharusnya tidak terlalu banyak yang mengatur, kalau satu yang mengatur tata kelola kan satu yang tanggung jawab, satu yang koreksi ke bawah," katanya.
Mentan menyebut kewenangan dan pengawasan mengenai pupuk bersubsidi juga berada di berbagai institusi seperti pupuk di lini industri, di lini 1 di gubernur, di lini 3 di bupati, dan lini 4 di distributor.
Baca juga: Langgar aturan penyaluran pupuk bersubsidi, kios pupuk di Nganjuk diputus kontrak
Berita Lainnya
Kemenpora gelar nobar galang dukungan untuk Garuda Muda agar lolos Olimpiade
02 May 2024 13:55 WIB
Seribu lebih wisatawan berkunjung ke Pulau Seribu saat libur Hari Buruh
02 May 2024 13:44 WIB
Presiden Jokowi sebut pilih saksikan laga Indonesia vs Irak di kamar
02 May 2024 13:36 WIB
Majelis Umum PBB dijadwalkan akan lanjutkan sidang darurat soal Timur Tengah
02 May 2024 13:09 WIB
Satu unit kapal wisata di Labuan Bajo terbakar
02 May 2024 12:53 WIB
Sepasang panda raksasa China telah tiba di Spanyol
02 May 2024 12:34 WIB
AS soroti pentingnya tekad kuat komunitas internasional untuk jaga stabilitas
02 May 2024 12:17 WIB
Korea Selatan akan investasi 49 miliar won untuk meningkatkan jet tempur FA-50
02 May 2024 12:08 WIB