PBB (ANTARA) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU-PBB) diperkirakan menggelar pemungutan suara pekan ini, kata para diplomat, untuk mempertanyakan invasi Rusia ke Ukraina yang hingga menimbulkan kondisi kemanusiaan "mengerikan".
Rancangan resolusi soal kritik terhadap Rusia itu juga berisi desakan agar akses bantuan dibuka, dan agar pemerintah negara itu menghentikan pertempuran serta menarik pasukannya dari Ukraina.
Pemungutan suara tersebut akan menjadi yang kedua kalinya diadakan di MU-PBB, yang beranggotakan 193 negara, soal krisis Ukraina sejak Rusia pada 24 Februari meluncurkan invasi ke Ukraina.
Rusia menyebut penyerbuan tersebut sebagai "operasi militer khusus" untuk menghancurkan infrastruktur militer Ukraina.
Ukraina, Amerika Serikat, dan negara-negara sekutu berusaha meningkatkan suara dukungan untuk menentang "agresi terhadap Ukraina" oleh Rusia.
Dalam pemungutan suara pertama di MU-PBB pada 2 Maret terhadap rancangan resolusi serupa, ada 141 negara yang mendukung rancangan tersebut.
Rancangan 2 Maret itu ditolak lima negara: Rusia, Belarus, Eritrea, Korea Utara, dan Suriah. Sebanyak 35 negara, termasuk China, abstain.
Sementara itu, menurut para diplomat, Afrika Selatan telah mengajukan rancangan resolusi tandingan soal kondisi kemanusiaan di Ukraina.
Rancangan itu, yang sempat dibaca Reuters, tidak menyebut-nyebut soal Rusia.
Belum ada kejelasan apakah Afsel berencana membawa naskah rancangannya itu ke pemungutan suara. Perutusan tetap Afrika Selatan untuk PBB tidak menanggapi permintaan komentar.
Resolusi Majelis Umum PBB bersifat tidak mengikat, namun punya bobot politis. Pemungutan suara pada 2 Maret memberikan gambaran bahwa masyarakat internasional mengucilkan Rusia atas invasi yang dilakukannya ke Ukraina.
Rusia memiliki veto di Dewan Keamanan PBB, yang beranggotakan 15 negara. Namun di MU-PBB, tidak ada negara yang punya hak seperti itu sehingga tidak ada yang bisa mengadang pengesahan resolusi.
Rancangan resolusi, yang diajukan Ukraina dan sejumlah negara sekutu untuk kemungkinan dibawa ke forum pemungutan suara pekan ini, memusatkan perhatian pada kondisi kemanusiaan.
Rancangan itu juga memuat tuntutan soal pelindungan bagi kalangan warga sipil, personel medis, petugas bantuan, jurnalis, rumah sakit, serta infrastruktur sipil.
Rancangan Ukraina dan Barat itu, yang dibaca Reuters, juga menuntut agar pengepungan di kota-kota dihentikan, terutama di Mariupol.
Ukraina dan negara-negara Barat sekutunya telah menuding Moskow tanpa pandang bulu menggempur warga sipil. Rusia membantah menyerang warga sipil.
Ukraina menolak desakan Moskow agar pasukannya meletakkan senjata sebelum Senin (21/3) subuh di Mariupol.
Di kota yang terkepung itu, ratusan ribu warga sipil sedang berlindung dari bombardemen Rusia yang menghancurkan kota.
Pemungutan suara yang kedua tersebut di MU-PBB kemungkinan berlangsung setelah Prancis dan Meksiko merancang resolusi serupa untuk diajukan ke Dewan Keamanan.
Namun, rancangan tidak dibawa ke forum pemungutan suara Dewan Keamanan karena Prancis dan Meksiko mengatakan rancangan tersebut tetap saja akan diadang oleh Rusia.
Rusia juga sempat mengajukan rancangan resolusi soal Ukraina ke Dewan Keamanan, tetapi kemudian menarik rancangan dari pemungutan suara yang dijadwalkan pekan lalu.
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB