Pascapencabutan HET, warung di Pekanbaru enggan jual minyak goreng

id Minyak, goreng, mahal, Pascapencabutan, HET, warung, Pekanbaru, enggan, menjual.

Pascapencabutan HET, warung di Pekanbaru enggan jual minyak goreng

Arsip foto. (ANTARA/Ahmad Fikri).

Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah kaum ibu di Kota Pekanbaru mengeluhkan warung yang masih enggan menjual minyak goreng baik kemasan maupun curah setelah pencabutan harga eceran tertinggi (HET) per tanggal 17 Maret kemarin.

Ros (40) pemilik warung harian di Jalan Fajar mengakusudah tiga pekan ini tidak menjual minyak goreng akibat khawatir merugi, ia bahkan hanya menghabiskan stok lama saja setelah itu tidak membeli lagi.

"Modalnya mahal, walau sempat ada minyak subsidi kemarin itu tetapi stok tidak tersedia di pasar sehingga saya tidak jual minyak goreng dulu ," katanya kepada ANTARA di Pekanbaru, Ahad.

Pina seorang ibu rumah tangga setempat juga mengeluhkan warung yang tidak menjual minyak goreng. Ia pun terpaksa mencari ke super marketmeski harganya mahal harganya dan harus membeli kemasan jumlah minimal 1 liter bahkan 2 liter.

Hal ini menyulitkan keuangan bagi keluarga ekonomi menengah ke bawah yang belanja hariannya pas-pasan cukup sehari sebab bisa habis hanya untuk membeli minyak goreng saja belum lauk-pauk dan beras.

"Padahal dulu sebelum gejolak ini terjadi ia bisa mendapati minyak goreng kemasan ketengan 1/4 kg atau ukuran gelas, sesuai kemampuan keuangan," katanya.

Sementara itu pantauan ANTARA di sejumlah super market dan ritail moderen Pekanbaru, pengelola baru menjual minyak kemasan dalam jumlah terbatas.

Hal ini diakui Regional Corporate Communication Manager Alfamart Muhammad Afran, sesuai dengan aturan berlaku.

Baca juga: Warga Meranti dilema HET minyak goreng kemasan dicabut

"Riteil Alfamart sudah menjual minyak goreng setiap merk sejak kemarin sesuai harga beli karena mengikuti mekanisme pasar (harga keekonomian)," kata Afran.

Ia mengatakan saat ini kisaran harga minyak goreng kemasan di ritailnya kisaran Rp21.000 per liter hingga Rp48.000 per dua liter.

Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi mencabut peraturan terkait Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng pada Rabu (16/3/2022).

Sebelum dicabut, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan sederhana hanya Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Kini pemerintah tidak mengatur harga minyak goreng kemasan dan menyerahkannya ke mekanisme pasar.