Warga Meranti dilema HET minyak goreng kemasan dicabut

id Subsidi minyak goreng kemasan dicabut,Warga Meranti dilema subsidi minyak dicabut,Disperindag Kepulauan Meranti

Warga Meranti dilema HET minyak goreng kemasan dicabut

Minyak goreng kemasan yang dijual oleh salah satu mini market di Kota Selatpanjang. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Minyak goreng kemasan sederhana dan kemasan premium kembali ke harga pasar yang sedang tinggi, setelah bantuan subsidi berdasarkan aturan harga eceran tertinggi (HET) resmi dicabut oleh Kementerian Perdagangan RI.

Pencabutan subsidi lantas membuat dilema sejumlah masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi itu dinilai memberatkan mereka karena saat ini banyak bahan pokok yang harganya memang rata-rata naik, terlebih masih kondisi pandemi COVID-19.

Apalagi minyak goreng kemasan lebih menjadi pilihan masyarakat karena dinilai lebih higienis dan terjaga kualitasnya untuk kesehatan. Sementara kini harganya sudah di kisaran Rp24 ribu per liter.

"Beratlah pasti dengan harga segitu. Harus benar-benar putar otak untuk menghemat pengeluaran sehari-hari. Tapi bingung juga kalau langka terus selama ada subsidi," kata Nining (35), salah seorang warga Kelurahan Selatpanjang Selatan, Jumat.

Hal senada dirasakan oleh Susi (36) yang juga warga setempat. Dia mengakubimbang denganketersediaan dan harga minyak goreng kemasan saat ini. Ketika ditanya memilih antara barang susah didapat tapi harga murah atau barang banyak tapi harga mahal, dia menolak kedua opsi itu.

"Tidak dua-duanya. Maunya barang murah tapi ada (stoknya). Jangan sampai seperti ini kan kasihan, sudah pandemi begini, warga jadi makin kesulitan," kata dia.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepulauan Meranti Marwan menyebutkan, para pengusaha atau pengencer diSelatpanjangkini tidak lagi menjual minyak kemasan bersubsidi sejak aturan itu dicabut oleh pemerintah pusat pada 16 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

Kalau pun ada stok minyak kemasan, ia pastikan tidak ada subsidi lagi. Menurutnya, rata-rata minyak kemasan subsidi sudah langka di pasaran.

"Minyak goreng kemasan kembali ke harga normal, dan itu sudah hitungan bisnis berapa pun harganya. Harga jual tergantung sama pengusaha itu sendiri, karena sudah tidak ada lagi aturan dari pemerintah. Kita tidak bisa mengawasinya lagi kalau yang bukan subsidi," ungkap Marwan kepada ANTARA.

Sekretaris Disperindag Kepulauan Meranti itu mengaku saat ini pihaknya hanya mengawasi minyak curah bersubsidi sebagaimana diatur Kemendag. Untuk mencukupi ketersediaannya, ia sudah berkoordinasi dengan pihak agen di Selatpanjang yang bersedia menyuplai sekitar 75 ton per pekan.

"Cuma kita belum tau mereka mematok harganya berapa, yang penting jualnya tidak melebihi harga subsidi. Sebelumnya harga subsidi Rp11 ribu, setelah direvisi kembali oleh Kementerian Perdagangan harganya naik jadi Rp 14 ribu," jelas Marwan lagi.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan. Kini aturan baru yang diberi subsidi hanya untuk minyak curah saja dengan harga HETRp14 ribu per liter dan Rp15 ribu per kilogram.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menjelaskan alasan pemerintah tak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan lewat harga eceran tertinggi (HET) untuk mencegah adanya tindakan curang dari oknum dan menyebabkan barang jadi langka.