Jakarta (ANTARA) - Mantan CEO Nissan Motor Co. Carlos Ghosn mengkritik vonis bersalah yang dijatuhkan kepada mantan ajudannya Greg Kelly oleh pengadilan Tokyo dengan mengatakan hal itu adalah penilaian "menyelamatkan muka" untuk jaksa dan pembuat mobil Jepang.
Dalam sebuah wawancara online dengan Kyodo News, Ghosn juga mengutuk deskripsi Pengadilan Distrik Tokyo tentang dia sebagai "pelaku utama dalam kasus ini," mengatakan fakta bahwa hakim membuat keputusan seperti itu tentang seseorang yang tidak diadili menunjukkan "arogansi" dari sistem peradilan Jepang.
"Sangat menyedihkan melihat hakim mengomentari saya saat saya tidak ada," kata Ghosn, berbicara di Lebanon di mana dia melarikan diri dari Tokyo pada akhir 2019 setelah dia melompat dengan jaminan menyusul penangkapannya pada November 2018.
"Dalam ketidakhadiran saya, mereka ingin dengan segala cara untuk memberatkan saya," kata pria berusia 67 tahun itu, dikutip Kyodo, Sabtu.
Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Kelly, yang juga mantan direktur perwakilan Nissan, dengan penjara enam bulan yang ditangguhkan karena membantu Ghosn melaporkan remunerasinya untuk fiskal 2017.
Namun, pengadilan membebaskan Kelly dari semua tuduhan lain yang berkaitan dengan laporan keuangan pembuat mobil yang mencakup tujuh tahun sebelumnya.
Ghosn mengatakan putusan itu, yang juga memerintahkan Nissan untuk membayar denda 200 juta yen (1,7 juta dollar AS), terutama dimaksudkan untuk menyelamatkan muka jaksa dan juga pembuat mobil, yang telah bekerja sama dalam penyelidikan.
Baca juga: Nissan Motor rencanakan EV untuk Mississippi dan cari pabrik baterai di AS
"Dalam pandangan saya, putusan itu untuk menyelamatkan muka jaksa terlebih dahulu, sehingga mereka bisa mencatat kemenangan baru," kata Ghosn,
"Ini juga menyelamatkan muka Nissan yang sejak awal memang bersalah," katanya.
Produsen mobil terbesar ketiga di Jepang telah mengakui gagal menyatakan dengan benar remunerasi mantan taipan mobil itu dalam dokumen keuangan.
Di Jepang, Nissan mengatakan bahwa perusahaan tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan tersebut adalah "penilaian sah yang didasarkan pada bukti."
Sementara itu, Kelly mengatakan dia akan mengajukan banding atas hukuman yang ditangguhkan karena dia "benar-benar tidak bersalah," menurut timnya.
Putusan itu adalah keputusan pengadilan pertama dalam kasus profil tinggi yang mulai terungkap ketika Ghosn ditangkap bersama Kelly lebih dari tiga tahun lalu. Sejak itu, Ghosn bersikeras tidak bersalah dan mengkritik sistem peradilan Jepang.
Ghosn membela keputusannya untuk melarikan diri ke negara Timur Tengah, dengan mengatakan, "Saya tidak meninggalkan Jepang karena saya takut keadilan Jepang. Saya meninggalkan Jepang karena saya takut ketidakadilan Jepang."
"Jika saya tetap tinggal di Jepang, saya tidak akan bisa berbicara kepada pers, saya tidak akan bisa membela diri," katanya, seraya menambahkan bahwa dia sekarang dapat mencela sistem Jepang, yang menurutnya dalam praktik tidak menghormati asas praduga tak bersalah.
Ghosn telah diselidiki oleh otoritas Prancis atas dugaan penyelewengan dana di Renault SA oleh Ghosn, yang juga mantan CEO pembuat mobil Prancis itu. Ghosn telah membantah tuduhan itu.
"Seseorang tidak pernah tenang ketika kita memiliki hakim dan jaksa yang menyelidiki di belakang Anda," katanya.
Baca juga: Renault, Nissan, Mitsubishi kuatkan aliansi sambut era EV, mobil listrik yaaa?
Berita Lainnya
PBB peringatkan situasi dan kondisi di Suriah sangat fluktuatif dan berbahaya
04 December 2024 16:06 WIB
Pelaku UMKM di Siak terima wakaf gerobak dari program CWLD Seri-002 YBRKS
04 December 2024 15:58 WIB
Grup idola SEVENTEEN jadi salah satu penampil di Billboard Music Awards 2024
04 December 2024 15:36 WIB
PalmCo business cockpit, pionir transformasi digital BUMN Perkebunan menuju world class agriculture company
04 December 2024 15:26 WIB
Depresi dan kurang tidur dapat picu hingga perparah rasa nyeri haid
04 December 2024 15:16 WIB
Hendra Setiawan umumkan gantung raket usai Indonesia Masters 2025
04 December 2024 13:38 WIB
Prabowo: Darurat militer di Korsel jangan membuat negara lengah
04 December 2024 13:30 WIB
Kemendag ungkap kenaikan harga kakao disebabkan curah hujan tinggi di Afrika
04 December 2024 13:13 WIB