Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani mengatakan anak-anak rentan dijadikan target untuk direkrut oleh kelompok teroris.
"Anak sangat rentan direkrut oleh kelompok terorisme. Mereka menggunakan anak karena anak masih mencari jati diri, emosi yang masih belum stabil, keluguan dan kepolosan serta pemikirannya yang masih lemah, baik pengalaman dan pengetahuannya. Anak juga dianggap sebagai strategi karena tidak dicurigai oleh aparat keamanan," kata Elvi Hendrani melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, terjadi perubahan pola rekrutmen pelaku terorisme yang semula hanya menyasar pada orang dewasa, kini juga menyasar pada anak-anak.
Baca juga: Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Batang usai ikut kajian subuh
"Fenomena permasalahan sosial yang banyak dihadapi berbagai negara, termasuk di Indonesia, adalah anak menjadi korban tindak pidana terorisme, hingga dijadikan kader oleh para teroris. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi pergeseran terhadap pola rekrutmen pelaku terorisme yang tadinya hanya orang dewasa kini juga menyasar anak-anak," ujarnya.
Elvi menuturkan terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori bencana kemanusiaan karena memberikan dampak luar biasa secara fisik maupun psiki,s yakni memberikan trauma kepada yang mengalaminya, khususnya kepada anak.
Baca juga: Tim Densus 88 Antiteror geledah rumah seorang terduga teroris di Baki Sukoharjo
"Radikalisme dan terorisme merupakan ancaman terhadap anak dari sisi keagamaan, kehidupan bermasyarakat, tumbuh kembang anak, karakter dan budi pekerti anak dan nilai-nilai nasionalisme dan cinta Tanah Air," ujarnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus mendorong pencegahan dan perlindungan anak dari korban radikalisasi dan jaringan terorisme untuk mendapatkan edukasi, perlindungan dan pemenuhan hak dasar, yakni pengasuhan, pendidikan, berpartisipasi dan juga bermain.
Pemerintah pusat, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah diharapkan dapat berpartisipasi melindungi anak yang menjadi korban jaringan terorisme.
"Kemen PPPA sebagai penyelenggara koordinasi perlindungan anak di pusat telah mendorong daerah berkoordinasi dan bekerja sama untuk mewujudkan perlindungan anak. Kami di pusat sudah melakukan kerja sama terkait penyusunan kebijakan melibatkan kementerian/lembaga, membentuk forum koordinasi dan melaksanakan dukungan psikososial bersama dengan Densus 88. Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi untuk melakukan kajian cepat terhadap intoleransi di satuan pendidikan," kata Elvi.
Baca juga: Densus tangkap teroris rencanakan serang Polsek Kampar
Berita Lainnya
Airlangga: Pemerintah akan dorong fasilitas GSP dari Amerika Serikat
30 November 2024 16:54 WIB
Menag Nasaruddin Umar tegaskan upaya meningkatkan kesejahteraan guru terus dilakukan
30 November 2024 16:36 WIB
Pengamat: Kenaikan upah minimum akan berikan efek surplus ke dunia usaha
30 November 2024 16:30 WIB
Indonesia komitmen perkuat kerja sama strategis dengan negara-negara MSG
30 November 2024 16:20 WIB
Kemenkes ajak warga berperan aktif untuk mengeliminasi HIV/AIDS di Indonesia
30 November 2024 15:56 WIB
Waka Komisi I DPR RI akan perjuangkan anggaran TNI untuk wujudkan Astacita
30 November 2024 15:25 WIB
Presiden Mesir serukan hidupkan kembali solusi dua negara Palestina-Israel
30 November 2024 15:06 WIB
Pemuda Pancasila siap menangkan pasangan RIDO di putaran kedua Pilkada Jakarta
30 November 2024 14:58 WIB