Kuala Lumpur (ANTARA) - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, diizinkan meninggalkan Institut Jantung Negara (IJN) Kuala Lumpur pada Sabtu pukul 08.40 waktu setempat.
Menurut pernyataan pers IJN, suami dari Dr Siti Hasmah ini sebelumnya pernah menjalani perawatan di IJN dan diizinkan kembali beristirahat di rumah.
"Dia (Tun Dr Mahathir) sekarang sudah diperbolehkan pulang dan istirahat di rumah dan akan menjalani perawatan lanjutan di IJN," katanya.
Baca juga: Mahathir Mohamad tanggapi opini dirinya halangi Anwar Ibrahim jadi PM
Mahathir dan Siti Hasmah juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendoakan kesehatannya selama pengobatan Tun Dr Mahathir di IJN.
Negarawan berusia 96 tahun itu sebelumnya sempat dirawat di Unit Perawatan Intensif Koroner (CCU), IJN.
IJN pertama kali didirikan pada tahun 1984 oleh beberapa ahli jantung dan dokter umum dan bertempat di kantor bank darah lama GHKL.
IJN kemudian pindah ke lokasi saat ini pada 1992 dan mengkhususkan diri dalam layanan bedah kardiologi dan kardiotoraks untuk kasus dewasa dan anak.
Sebagai pusat rujukan nasional untuk penyakit kardiovaskular, IJN menangani kasus baru yang dirujuk dari dalam dan luar negeri dan kasus lanjutan di poliklinik rawat jalan.
Baca juga: Mahathir Mohammad prihatin dengan kondisi Langkawi
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB