Dalam eksposdi Polsek Tenayan Raya, Senin, A mengaku pada awalnya ia hanya mengancam untuk membakar rumah setelah cekcok mulut dan dilarang masuk oleh istri serta kedua anaknya. Kemudian A membeli seliter pertalite yang dibawa menggunakan botol plastik air mineral.
"Sempat terjadi rebut-rebutan antara A dan anaknya dan pertalite tersebut tumpah ke tangan korban," ucap Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar kepada awak media.
A yang sudah gelap mata mengancam dengan memantik api dari koreknya. Ia tak sadar jika uap pertalite yang ia beli dapat menjalar melalui udara.
Baca juga: Seorang ayah di Pekanbaru tega bakar anak kandung
"Pelaku mengaku kesal karena istrinya kerap menghasut anak-anaknya untuk melawan kepada pelaku. Selain itu, pelaku juga menduga istrinya memiliki pria idaman lain," jelas Manapar.
Hingga kini, korban yang merupakan anak pertama pelaku masih dirawat di RS PMC Pekanbaru akibat menderita luka bakar sebesar 70 persen.
Selain api yang menjalar ke tubuh korban, api juga menjalar ke tangan pelaku dan juga menyebabkan luka bakar.
Akibat perbuatannya, A dijerat pasal 44 nomor 23 UU RI tentang KDRT, pasal 80 nomor 23 tentang perlindungan anak, pasal187 KUHP dan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.