OJK bersama Polda Riau berantas investasi dan pinjol bodong

id OJK, bangun, koordinasi, dengan, Polda, Riau.

OJK bersama Polda Riau berantas investasi dan pinjol bodong

Kepala OJK Riau M Lutfi dan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal. (ANTARA/HO-ojk)

Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau membangun koordinasi dengan Kepolisian Daerah setempat guna menekan praktik investasi bodong dan pinjaman daring ilegal (Pinjol) yang meresahkan masyarakat.

"Intinya masing-masing lembaga akan memperkuat langkah apa yang akan dilakukan sesuai kewenangannya untuk melindungi kepentingan masyarakat," kata Kepala OJK Riau M Lutfi di Pekanbaru, Senin

Dia mengatakan, OJK sudah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).

Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan penawaran investasi ilegal dan pinjol.

"OJK juga mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Polda Riau, di antaranya proses hukum terhadap pelaku investasi ilegal dan pinjol ilegal yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau," terangnya.

Upaya-upaya preventif, kata Lutfi, untuk mengatasi persoalan ini harus terus dilakukan. Dia juga menyebut seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegrasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa pada prinsipnya Polda Riau siap mendukung pemberantasan berbagai penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Polda telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat.

"Ke depannya Polda Riau siap bersinergi dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan, seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," kata Kapolda.

Dia menambahkan, pertemuan koordinasi bersama OJK ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.