Partisipasi Warga Bengkalis Rekam E-KTP Rendah

id partisipasi warga, bengkalis rekam, e-ktp rendah

Bengkalis, (antarariau.com) - Partisipasi warga Kabupaten Bengkalis, Riau dalam perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih rendah.

Hingga saat ini masih terdapat sekitar 128 ribu warga yang belum merekam e-KTP di delapan kecamatan dari target pusat sebanyak 342 jiwa wajib e-KTP.

"Artinya baru sekitar 214 ribu penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP," kata Kepala Disdukcapil setempat, Zulfasya melalui Sekretaris Fauzi Aula, Kamis.

Dari jumlah yang belum melakukan perekaman tersebut dihitung dari delapan kecamatan, tercatat Kecamatan Bengkalis sebanyak 18.353 jiwa.

Kecamatan Bantan 5.279 jiwa, Bukibatu 4.741 jiwa, Mandau 57.597 jiwa, Rupat 7.937 jiwa, Rupat Utara 3.068, Siak Kecil 2.537 jiwa, dan Kecamatan Pinggir 27.938 jiwa.

Fauzi juga mengatakan, jumlah wajib KTP di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini mencapai 411.950 orang. Dan e-KTP yang telah diterima warga sebanyak 243.115 keping atau 84,50 persen.

Sesuai hasil klarifikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Jakarta pada 16 April 2013, seluruh camat, Kepala UPT Dukcapil melalui kepala desa (kades)/RW/RT, paling lambat diberikan waktu sampai 30 Juni 2013 mendatang.

"Semuanya sudah harus mengetahui penyebab masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman

e-KTP. Harus ada penjelasan alasan masyarakat yang belum merekam tersebut," harapnya.

Karena, lanjutnya nama-nama warga telah diserahkan kepada Camat dan Kepala UPT. Jadi dihimbau agar

masyarakat yang belum merekam, segera ke kantor camat atau UPT setempat.

"Sehingga target pemerintah pusat dan batas 30 Juni tuntas untuk perekaman e-KTP," katanya.