Minim partisipasi di Pilkada 2024 jadi perhatian KPU

id Pilkada Kabupaten Sukabumi ,KPU ,Kabupaten Sukabumi ,Angka Partisipasi Warga ,Pilkada 2024

Minim partisipasi di Pilkada 2024 jadi perhatian KPU

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle. ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya yang minim di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024 menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.

"Kami akui, warga yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 hanya setengahnya yakni sekitar 57 persen dari total 1.983.406 daftar pemilih tetap (DPT) atau 1.123.413 suara yang masuk," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Minggu.

Menurut Kasmin, fakta kurangnya angka partisipasi warga ini juga menjadi pembahasan utama saat rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang digelar 22-23 Januari.

Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan persentase warga yang menyalurkan suaranya menurun drastis yakni dekatnya jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 (Pemilihan Presiden RI dan legislatif) dengan Pilkada 2024, sehingga ada warga yang bosan bahkan enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),

Jarak TPS yang jauh dari rumah warga, cuaca yang kurang bersahabat (turun hujan deras) saat hari H pemungutan suara, memilih libur nasional untuk berwisata dan kurangnya sosialisasi.

Tentunya faktor ini dijadikan pembahasan utama agar pada pelaksanaan pemilu tahun berikutnya angka partisipasi warga tidak kembali turun.

"Perlu pengkajian khusus yang lebih mendalam terkait angka partisipasi ini, agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang persentase warga yang menyalurkan hak pilihnya terdongkrak," tambahnya.

Kasmin mengatakan namun secara umum pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun, KPU setempat belum bisa menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi terpilih periode 2025-2030.

Ini dikarenakan karena adanya gugatan terkait hasil pilkada dari tim pasangan nomor urut 01 Iyos Somantri-Zainul ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berjalan kemungkinan besar hasil sidang baru diumumkan MK pada Maret mendatang.

Seperti diketahui dari hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kabupaten Sukabumi pasangan calon Iyos Somantri-Zaenul memperoleh suara sebanyak 498.990 sementara pasangan Asep Japar dan Andreas memperoleh suara sebanyak 564.862.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/