BNK Periksa Urine Pegawai Dispenda Pekanbaru

id bnk periksa, urine pegawai, dispenda pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Kota Pekanbaru, Riau, memeriksa urine para pegawai Dinas Pendapatan Daerah setempat secara serentak.

"Kami melakukan tes urine kepada para pegawai Dispenda serentak sebagai pencegahan penggunaan narkoba," kata Kepala BNK Pekanbaru AKBP Sukito, Rabu.

Dia mengatakan tujuan pemeriksaan urine tersebut adalah untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi pegawai negeri.

Menurut dia, ada sekitar 90 pegawai Dispenda Pemkot Perkanbaru yang diperiksa urine, mereka dengan sukarela dan mendukung program P4GN tersebut.

Hasil pemeriksaan urine tersebut, katanya, akan diumumkan ke publik agar dapat diketahui secara terbuka mengenai masalah itu.

Padahal sebelumnya, pihak BNK Pekanbaru juga memeriksa urine petugas Satpol PP setempat, tapi ada yang menolak dengan berbagai alasan.

Namun seorang petugas Satpol PP Pemkot Pekanbaru, GA (35) tertangkap petugas kepolisian dalam suatu razia di Kabupaten Pelalawan, diduga terlibat pesta narkoba jenis sabu.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada petugas Satpol PP setelah ada keputusan pengadilan.

Ayat menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang terjadi sehingga mempersilakan dilakukan penyidikan kepada petugas Satpol PP tersebut.

Menurut Ayat pihaknya menghargai tindakan hukum dan tetap konsisten untuk mendukung kepolisian memberantas narkoba.

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), GA mendapatkan sanksi sesuai tindakannya.