Padang (ANTARA) - Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumatera Barat memulai vaksinasi COVID-19 untuk dosis ketiga (booster), di Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
Asisten I Pemkot Sawahlunto, Kepala Desa Sikalang, dan Ketua Pengurus Mesjid Jamik Desa Sikalang menjadi rombongan pertama yang menerima suntik vaksin booster itu.
"Kota Sawahlunto dipilih karena menjadi daerah yang memenuhi syarat untuk penyuntikan booster di Sumbar selain Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Kepala Binda Sumbar Hendra dihubungi dari Padang, Rabu.
Ia menyebutkan dari hasil identifikasi pemerintah terdapat sekitar 21 juta sasaran yang sudah masuk ke dalam kategori penerima vaksin booster pada Januari.
Sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI, katanya, booster bisa diberikan ke kabupaten atau kota yang capaian vaksinasinya telah sampai 70 persen untuk dosis pertama, dan 60 persen dosis kedua.
"Ada 244 Kabupaten dan kota yang memenuhi kriteria secara nasional, khusus untuk Sumbar yaitu Sawalunto dan Mentawai. Namun peluncuran perdana kami pilih Sawahlunto," jelasnya.
Ia mengatakan vaksinasi dosis ketiga diprioritaskan bagi Lansia dan Kelompok rentan sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Selain kriteria di atas syarat penerima dosis ketiga juga harus lewat waktu enam bulan usai menerima vaksin kedua.
Upaya penyuntikan dosis ketiga dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, apalagi mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi.
“Presiden sudah menegaskan vaksinasi dosis ketiga ini, diberikan secara gratis. Bagi Presiden keselamatan rakyat lebih utama," katanya.
Ia juga mengatakan Badan POM pada 10 Januari 2022 sudah menyetujui lima jenis vaksin COVID-19 sebagai Booster yakni CoronaVac, Bio Farma, Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan vaksin Zifivax.
Masing-masing dikategorikan sebagai homolog, heterolog, atau bisa keduanya. Homolog merupakan vaksin primer atau vaksin dosis lengkap diawal sama dengan jenis vaksin booster, sedangkan heterolog maksudnya jenis vaksin primer dan booster yang digunakan berbeda.
"Vaksin booster sekarang ini diperuntukkan untuk usia 18 tahun ke atas dan minimal 6 bulan setelah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap," jelasnya.
Besaran dosis yang diterima akan disesuaikan dengan rekomendasi yang sudah diberikan Badan POM.
Binda Sumbar kembali mengajak seluruh masyarakat yang sudah memenuhi kriteria Booster untuk segera disuntik, termasuk yang belum disuntik sama sekali.
BIN Sumbar lakukan vaksinasi booster pertama di Sawahlunto
"Ada 244 Kabupaten dan kota yang memenuhi kriteria secara nasional, khusus untuk Sumbar yaitu Sawalunto dan Mentawai. Namun peluncuran perdana kami pilih Sawahlunto," jelasnya.