Pekanbaru (ANTARA) - Seorang calon haji asal Kabupaten Indragiri Hilir, Riau Abdul Munir Bin Pokat, yang tergabung dalam Kloter BTH-04 menjalani perawatan di rumah sakit di Madinah, karena kelelahan.
"Semoga Abdul Munir Bin Pokat bisa dibawa pulang ke pemondokan dan kembali bersama kloter untuk selanjutnya bergerak menuju Kota Makkah. Mohon doa semua untuk kesembuhan jamaah yang sakit," kata Ketua Kloter BTH-04 H Harun dalam rilis yang disampaikan di Pekanbaru, Rabu.
Harun mengatakan jamaah Kloter BTH-05 akan didorong menuju Kota Makkahpada Kamis (23/5). Kondisi jamaah saat ini dalam keadaan baik dan baru selesai melaksanakan ziarah ke Raudhah.
"Alhamdulillah jamaah kita secara keseluruhan dalam keadaan sehat dan baik, saat ini baru selesai melaksanakan ziarah ke Raudhah. Insya Allah pada Kamis (23/5) menuju Kota Makkah Al Mukarramah untuk melaksanakan umrah dan rangkaian ibadah haji serta ibadah lain," katanya.
Untuk memantapkan persiapan menuju Kota Makkah, pembimbing ibadah Jon Pamil memberikan edukasi dan bimbingan manasik umrah yang dimulai mengambil miqat di Bir Ali.
"Kita akan memasuki Kota Makkah untuk melaksanakan umrah wajib terlebih dahulu, kita akan miqat di masjid Bir Ali. Untuk itu jamaah sudah harus berniat melaksanakan umrah dengan berpakaian ihram. Semoga perjalanan kita dipermudah Allah SWT, jangan lupa memperbanyak doa dan zikir," katanya.
Berita Lainnya
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Kemenag targetkan pembangunan 160 KUA ramah lingkungan pada 2025
16 December 2024 16:51 WIB
Kemenag RI mulai proses seleksi maskapai penerbangan haji 2025
13 December 2024 9:49 WIB
Kemenag RI komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
07 December 2024 15:27 WIB
Kementerian Agama RI hadirkan 1.000 madrasah inklusi bagi penyandang disabilitas
05 December 2024 16:03 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Menko PMK Pratikno dorong Kemenag perkuat sains dan digitalisasi pendidikan
25 October 2024 15:26 WIB
Kemenag ingatkan sanksi bagi pelaku usaha apabila tidak urus sertifikasi halal
15 October 2024 15:49 WIB