Terekam kamera saat mencuri TV, pria ini dibekuk polisi Pekanbaru

id Pencurian,Curat,Pencuri tv

Terekam kamera saat mencuri TV, pria ini dibekuk polisi Pekanbaru

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Pekanbaru (ANTARA) - J (39), seorang pria dibekuk aparat Kpolisian Polsek Bukit Raya karena mencuri sebuah televisi setelah ksinya terekam kamera pengawas (CCTV).

Kepala Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino di Pekanbaru, Rabu, mengatakan sebelumnya pada 10 Januari 2022, pelaku terekam kamera CCTV sedang mencuri di sebuah toko di Jalan Tuanku Tambusai, Mecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari pantauan CCTV, terlihat J yang mengenakan kaos merah mengendap masuk ke dalam sebuah ruangan di lantai dua sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku memanjat pagar besi di belakang toko, lalu pelaku masuk ke dalam melalui pintu belakang yang pada saat itu masih terbuka dan belum terkunci," terang Dodi.

Di lantai dua pelaku melihat TV berukuran 40 inch dan mengangkut TV tersebut dan kabur dengan memanjat tembok pagar di samping toko.

"Setelah menyadari TV hilang, korban segera mengecek CCTV dan melaporkan kejadian ini untuk proses lebih lanjut," sebutnya.

Melalui rekaman kamera pengawas, Kepolisian Bukit Raya akhirnya menangkap pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai dengan yang terekam.

"Tim kami memperlihatkan rekaman tersebut kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," tutur Dodi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Baca juga: Terekam kamera saat curi TV dan beras, pria ini dibekuk polisi Pekanbaru

Baca juga: Usai mencuri pemanas susu, dua pencuri di Pekanbaru ini diciduk