Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni mengatakan penerapan protokol kesehatan dan capaian vaksinasi COVID-19 dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan perlu menjadi perhatian bersama dalam pembelajaran tatap muka berdasarkan prinsip penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi.
"Kami menyambut gembira kebijakan PTM 100 persen, namun kami sangat berharap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen dapat dilakukan dengan tetap menjamin protokol kesehatan dan capaian vaksinasi COVID-19 dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 masyarakat lanjut usia paling sedikit 50 persen di tingkat kabupaten/ kota," kata Agustina Erni melalui siaran pers, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pelaksanaan PTM 100 persen akan dilaksanakan mulai 10 Januari di Kota Bandung
Menurut dia, ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan PTM yaitu pertama, prinsip kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam menetapkan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. Kedua, mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak selama pandemi.
Erni menegaskan agar pemda yang memiliki kewenangan terkait pelaksanaan PTM harus mempertimbangkan lima SIAP.
Baca juga: DKI masih berlakukan PTM 100 persen seiring peningkatan level PPKM, sejak Senin (4/1)
"Kami selalu menekankan bahwa pelaksanaan PTM tidak boleh mengabaikan 5 SIAP ini terlebih saat PTM penuh. Yaitu melihat jumlah kasus COVID-19 yang semakin menurun, kesiapan anak dalam menerapkan protokol kesehatan, kesiapan keluarga dalam mendukung dan mempersiapkan anak PTM, siap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan PTM dan siap sarana dan prasarananya," jelas Erni.
Memasuki tahun ajaran baru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka tahun 2022 dengan menargetkan pembelajaran tatap muka dilakukan 100 persen.
Kebijakan ini didasarkan melalui SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 tertanggal 21 Desember 2021.
Baca juga: Kasudin Pendidikan inspeksi ke sekolah saat pelaksanaan PTM mulai 100 persen
Berita Lainnya
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB