Waspadai Penipuan Berkedok Barang Antik

id waspadai penipuan, berkedok barang antik

Waspadai Penipuan Berkedok Barang Antik

Bagansiapiapi, (Antarariau.com) - Barang antik atau benda peninggalan berusia hingga ratusan tahun memang banyak dicari orang terutama kolektor dan harganyapun kadang tidak masuk nalar. Peluang inilah yang dimanfaatkan komplotan sindikat penipuan berkedok penjualan barang antik di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau khususnya di Bagansiapiapi.

Sindikat penipu membidik ibu-ibu yang memiliki uang dan memengaruhinya agar mengoleksi benda "antik" yang mereka tawarkan.

"Ada ibu yang kehilangan aset berupa tanah maupun uang dalam jumlah besar. Kami banyak menerima laporan dari korban aksi penipuan dengan menyatakan seolah-olah barang antik itu laku dijual hingga miliaran rupiah," kata Zakia Hada, Kasi Sejarah Kepurbakalaan dan Museum Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Rohil, di Bagansiapiapi, Rabu.

Setelah didatangkan tim dari Museum Sang Nila Utama Pekanbaru tutur Zakia, ternyata barang antik yang sudah terlanjur dibeli ibu-ibu tersebut hanya berupa kerajinan asal Jogyakarta dan tidak berharga sama sekali.

Korban sebagian sudah terkuras habis harta bendanya akibat tergiur bujuk rayu penjual yang diduga memakai jaringan sindikat itu.

Dalam meyakinkan calon mangsanya, para sindikat barang antik tidak segan-segan memperlihatkan daftar harga barang antik itu dari internet.

Selain itu kerja sindikat mencurigakan karena ketika penawaran berlangsung, beberapa orang menghubungi calon pembeli dengan membanding-bandingkan barang antik yang satu dengan yang lain dan menyebut kalau barang antik yang ditawarkan itu jauh lebih murah.

Zakia mengingatkan masyarakat Rohil agar tidak tergiur rayuan sindikat penjualan barang antik yang menyatakan kalau barang itu bisa dijual dengan harga miliaran rupiah. Biasanya yang menjadi korban para sindikat ini adalah para pengoleksi barang-barang antik yang sifatnya pribadi.

Berbeda halnya dengan museum milik pemerintah. Kalau museum pemerintah ingin menambah koleksi dengan cara membeli barang antik, maka pihak museum harus melakukan identifikasi dan pengujian terhadap barang antik tersebut terlebih dahulu dengan mendatangkan tim ahli yang sudah memiliki sertifikasi pengujian dari pihak Museum Nasional Jakarta.