Pemprov Riau segera bentuk Satgas Penanggulangan Anak Putus Sekolah

id Pemrov Riau

Pemprov Riau segera bentuk Satgas Penanggulangan Anak Putus Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol. (ANTARA/HO-Diskominfotik Riau).

"Satgas ini akan bekerja menanggulangi masalah anak putus sekolah yang menjadi hak dasar setiap anak untuk mendapat pendidikan dengan baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol.
Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah ProvinsiRiau segera membentuk Satgas Penanggulangan Anak Putus Sekolah untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dianggap berkorelasi kuat terhadapangka rata-rata lama sekolah.

"Satgas ini akan bekerja menanggulangi masalah anak putus sekolah yang menjadi hak dasar setiap anak untuk mendapat pendidikan dengan baik," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsoldi Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan satgas ini pada 2022 akan menyelesaikan empat pokok masalah dasar di sektor pendidikan di Riau.

Ia menyebutkan empat hal penting yang menjadi faktor penghambat anak untuk mendapatkan hak belajar, yakni persoalan geografis, sosial, ekonomi, dan kesenjangan infrastruktur sekolah.

"Keempat faktor tersebut bisa dilihat sangat jelas di sekolah-sekolah yang terdapat di berbagai daerah di Provinsi Riau," katanya.

Ia juga mengatakan Kabupaten Kepulauan Meranti dan IndragiriHilir angka partisipasi wajib belajar relatif rendah, karena persoalan kondisi geografis yang memengaruhi infrastruktur sekolah.

Satgas, kata dia, akan dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Kehadiran satgas ini, kata dia, dianggap mendesak karena banyak persoalan pendidikan di Riau yang harus dituntaskan.

"Angka rata-rata lama sekolah di Riau perlu didongkrak karena berkorelasi terhadap meningkatnya IPMRiau ke depan dan empat persoalan dasar itu harus segera diselesaikan, kalau kita ingin angka rata-rata lama sekolah naik cepat," katanya.