Aniaya juniornya, 10 siswa SMK Akpelni Semarang ditangkap

id penganiayaan siswa ,siswa smk ,smk pelayaran ,polrestabes semarang

Aniaya juniornya, 10 siswa SMK Akpelni Semarang ditangkap

Polisi menunjukkan para oknum siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga menganiaya adik kelasnya saat konferensi pers, di Semarang, Rabu. (ANTARA/IC Senjaya)

Semarang (ANTARA) - Polres Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga kuat telah menganiaya juniornya.

Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar PolisiIrwan Anwar di Semarang, Rabu, mengatakan penganiayaan terhadap KHM (17) itu terjadi pada 28 Desember 2021.

Menurut dia, siswa kelas 11 itu dianiaya para seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar. "Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya.

Adapun tempat kejadian peristiwa sendiri berada di tempat indekos salah seorang siswa senior itu.

Sementara dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan para pelaku. Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil dia yang selanjutnya terjadi penganiayaan itu.

Atas perbuatannya, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak.