Semarang (ANTARA) - Polres Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, menangkap 10 siswa SMK Pelayaran Akpelni Semarang yang diduga kuat telah menganiaya juniornya.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar PolisiIrwan Anwar di Semarang, Rabu, mengatakan penganiayaan terhadap KHM (17) itu terjadi pada 28 Desember 2021.
Menurut dia, siswa kelas 11 itu dianiaya para seniornya dari kelas 12 dengan cara ditampar. "Dari pengakuan para pelaku total ada 140 tamparan terhadap korban," katanya.
Adapun tempat kejadian peristiwa sendiri berada di tempat indekos salah seorang siswa senior itu.
Sementara dari keterangan para pelaku, penganiayaan itu bermula dari perbuatan KHM yang diduga memukul salah seorang rekan para pelaku. Para pelaku yang tidak terima kemudian memanggil dia yang selanjutnya terjadi penganiayaan itu.
Atas perbuatannya, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Meski telah masuk ke ranah hukum, Anwar menyebut masih ada peluang perkara itu diselesaikan secara damai melalui mediasi kedua belah pihak.
Berita Lainnya
Polisi Cianjur periksa enam saksi terkait penganiayaan oleh guru SMA
08 September 2024 0:31 WIB
Miris, jari siswa korban perundungan di Malang harus diamputasi
05 February 2020 8:36 WIB
Polres Rohul Dalami Penganiayaan Tewaskan Siswa SD
01 May 2015 13:00 WIB
Presiden Jokowi minta SMK gandeng dunia industri untuk tingkatkan keahlian siswa
26 October 2023 15:16 WIB
Disdukcapil Meranti lakukan perekaman e-KTP pemula di SMK Tebingtinggi
19 September 2023 19:10 WIB
Anggota DPRD Riau imbau orang tua murid tak paksakan kehendak saat PPDB
14 June 2023 19:16 WIB
Presiden Joko Widodo pesan kemeja hasil karya siswa SMK Negeri 4 Kota Jambi
16 May 2023 15:15 WIB
Ratusan siswa SLTA kurang mampu di Riau terima beasiswa Riau Andalan
19 November 2022 19:09 WIB