Lantik 330 pejabat fungsional, ini pesan Sekda Bengkalis

id Pemkab,bengkalis,bupati,kasmarni,sekda,bustami,lantik,pejabat

Lantik 330 pejabat fungsional, ini pesan Sekda Bengkalis

Sekda Bengkalis melantik 330 pejabata fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis, Jumat (31/12). (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Bustami HY melantik sebanyak 330 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis yang dilaksanakan di Balai Kerapatan Srimahkota, Jumat.

Dalam arahannya Bustami berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk lebih inovatif, adaptif dan responsif dan terus memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Penyetaraan jabatan, dari pejabat struktural menjadi jabatan fungsional ini dilakukan, sebagai wujud kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," ujarnya.

Kemudian Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan Permendagri Nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Surat Mendagri No 800/8560/Otda 2021, tentang persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.

Dikatakan Sekda, pelaksanaan penyetaraan jabatan ini tentunya bertujuan baik dan memiliki manfaat besar, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus mewujudkan sistem kerja yang lebih cepat dan profesional. Yang tadinya proses dari tiga tingkat (eselon II, III dan IV) kini menjadi dua tingkat yakni (eselon II dan III) saja. Namun, khusus untuk Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, jabatan yang disetarakan termasuk pejabat administrator atau kepala bidang.

"Bagi pejabat eselon III yang disetarakan ke fungsional, akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator dan pejabat eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai subkoordinator di lingkungan kerjanya," ungkap Sekda.

Selain itu juga perlu dipahami, bahwa saat ini pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural, tapi juga dapat dilakukan dalam jabatan fungsional. Makanya kami sangat mendukung adanya jabatan fungsional ini, karena jabatan ini mempunyai butir-butir kegiatan yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya, paparnya..

"Kepada pejabat fungsional, yang hari ini diberikan amanah, kiranya saudara-saudari mampu menjadi PNS yang mempunyai kompetensi, berkinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik," harap Sekda.