Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas ganjil genap di sepanjang jalur menuju tempat-tempat wisata di daerah ini selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Sesuai dengan instruksi pimpinan, pola ganjil genap akan kami terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Dirlantas Polda DIY di Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Kamis.
Menurut Iwan, penerapan ganjil genap ditujukan untuk mengendalikan jumlah pengunjung sehingga bisa mengantisipasi kerumunan di kawasan wisata.
"Tempat-tempat wisata meskipun itu dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya adalah jumlah pengunjung yang bisa dikendalikan. Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang," kata dia.
Menurut dia, pola ganjil genap akan diterapkan untuk kendaraan-kendaraan pribadi.
"Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kita bebaskan dari potensi ganjil genap," kata dia.
Polda DIY akan mengumumkan penerapan ganjil dan genap sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Sebagai contoh saya ambil salah satu objek wisata, Parangtritis mungkin akses menuju Parangtritis akan kami terapkan akan kami umumkan ke publik bahwa seusai dengan tanggalnya. Misal tanggal 25 berarti ganjil, hanya kendaraan-kendaraan ganjil yang boleh masuk di area wisata," kata dia.
Pengecekan kendaraan yang memasuki kawasan ganjil genap itu, kata dia, akan dilakukan oleh petugas Polri, TNI, serta tim gabungan lainnya di pos-pos yang ada.
Selain menerapkan ganjil genap, menurut dia, petugas kepolisian yang bertugas di kawasan destinasi wisata memungkinkan melalukan pengendalian potensi kerumunan.
"Mana kala objek wisata itu dirasa penuh sesuai instruksi yang disampaikan dalam amanat apel, polisi akan mengambil langkah diskresi. Artinya jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan dengan tidak mengurangi rasa hormat kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat," ujar Iwan.
Berita Lainnya
Polda DIY tingkatkan pengamanan objek wisata selama libur Lebaran 2023
25 April 2023 11:31 WIB
Guru tersangka insiden susur Sungai SMPN 1 Turi ditahan di polisi Sleman
23 February 2020 10:08 WIB
Demo Anarkis Bakar Pos Polisi, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka
02 May 2018 12:30 WIB
Polda DIY Tidak Ijinkan Konvoi Kemenangan Capres
12 July 2014 8:08 WIB
Cuti bersama, sejumlah layanan Samsat Keliling hingga aturan ganjil-genap ditiadakan
02 June 2023 10:40 WIB
Korlantas Polri terapkan "one way" dan ganjil genap kendaraan saat mudik Lebaran
14 April 2022 12:37 WIB
Ratusan kendaraan ke arah Cirebon terpaksa diputar balik saat ganjil genap
12 February 2022 16:11 WIB
Petugas beri tilang kepada puluhan pelanggar ganjil genap di Jalan Fatmawati
28 October 2021 12:36 WIB