Jakarta (ANTARA) - Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Tri Sasono menyesalkan rencana Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) melakukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
"Sebagai sesama serikat pekerja, kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja," katanya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Dokter RSUD Dumai mogok kerja. Ini alasannya
Menurut Tri, tujuan serikat pekerja adalah memperjuangkan hak-hak normatif, khususnya kesejahteraan pekerja, dan bukan malah meminta pencopotan Dirut Pertamina.
Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. "Jangan melangkahi kewenangan Kementerian BUMN," tambahnya.
Pemberitahuan rencana mogok kerja FSPPB disampaikan melalui surat Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021. Aksi direncanakan berlangsung dari 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
FSPPB juga melayangkan surat kepada Menteri BUMN dengan Nomor 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Nicke Widyawati).
Tri Sasono melanjutkan ancaman pemogokan di Pertamina tersebut kontraproduktif. "Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog," katanya.
Apalagi kalau macetnya perundingan karena persoalan kesejahteraan, menurut dia, pekerja Pertamina selama ini merupakan pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya.
"Kami meminta pekerja di Pertamina tidak melakukan pemogokan apalagi sudah mendekati masa liburan panjang, yang membutuhkan fokus untuk menyediakan stok BBM yang cukup bagi rakyat," katanya.
Ia menambahkan rencana aksi mogok FSPPB tersebut dikhawatirkan malah menimbulkan persepsi adanya muatan politik dengan agenda pergantian posisi Dirut Pertamina.
Tri menambahkan justru saat ini Pertamina memiliki kinerja baik selama kepemimpinan Nicke Widyawati.
Pada semester I 2021 Pertamina tercatat mampu berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara sebesar Rp110,6 triliun, yang Rp70,7 triliun di antaranya berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen naik hampir 10 persen dari periode yang sama 2020.
"Sebagai sesama serikat pekerja, sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara-cara perjuangannya," kata Tri Sasono.
Baca juga: Aksi mogok para pengrajin tahu dan tempe se-Jabodetabek berakhir Minggu