Siak (ANTARA) - Pembangunan dua rumah sakit di Kabupaten Siak terancam takkan selesai tahun 2021 karena progres pengerjaan proyek tersebut sampai saat ini masih 70 persen sedangkan waktu yang tersisa hanya sekitar 18 hari lagi.
"Dua (RS) ini batasnya 28 Desember dan keduanya sudah meminta pertambahan waktu untuk tahun 2022," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Toni Chandra di Siak, Selasa.
Keduanya yakni pembangunan rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D Perawang dan RSUD Tipe D Kandis. Keduanya berdasarkan yang terlihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Siak pagu anggarannya senilai Rp8,4 miliar.
Namun keduanya berbeda sumber pendanaannya dimana RSUD Perawang dari Dana Alokasi Khusus. Sementara itu RSUD Kandis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Siak.
"Kendala keduanya sama yaitu soal pendanaan," ungkap Toni.
Hal tersebut disampaikan Kadiskes saat rapat evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah Kabupaten Siak. Toni menyampaikan realisasi instansinya untuk fisik sekitar 78,26 persen dan keuangannya 56 persen.
Selain pembangunan rumah sakit, Diskes tahun ini juga membangun sejumlah pusat kesehatan masyarakat. Diantaranya di Belutu, Kandis, Lubuk Dalam, dan Sabak Auh yang progresnya ada yang 80 hingga 100 persen.
Mendengar hal ini Bupati Siak, Alfedri mempertanyakan apakah cukup waktu 18 hari lagi jika digesa. Jika tidak berlakukan saja denda dan diperpanjang hingga 50 hari pada tahun 2022.
"Dari Pak Asisten II berlakukan saja denda dari pada putus kontrak nanti susah mengulangnya lagi," ujar Alfedri.