Bengkalis (ANTARA) - Dua proyek semenisasi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis dikerjakan asal-asalan oleh rekanan karena diduga kurangnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK).
Dua proyek asal-asalan tersebut yakni lanjutan semenisasi jalan Rumbia Desa Ketam Putih Kecamatan Bengkalis yang dikerjakan oleh CV. Rihsan Anugrah dan Pengawas CV. Cipta Karya Konsultan dengan nilai pekerjaan Rp199.675.000.
Kemudian pekerjaan peningkatan jalan Asalam Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis , pelaksana CV Mesri Kontraktor dan pengawas CV.Cipta Karya Konsultan dengan nilai pekerjaan Rp199.172.000.
"Kami sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang tidak maksimal, karena dikerjakan asal-asalan oleh rekanan dan tanpa pengawasan dari PPTK," ujar Ketua Pemuda Dusun dua desa Ketam Putih Lukman Hakim, Selasa.
Bahkan besi wiremesh yang seharusnya rapat dipasang, diletakkan pada lantai kerja bukan di atas tanah. Dan pengawas pun tak pernah nampak turun ke lokasi.
"Yang lebih parah lagi hasil semenisasi dipukul pakai kayu bisa pecah dan hal ini membuktikan bahwa adukan yang dikerjakan asal jadi dan cepat siap tanpa mengedepankan mutu pekerjaan," ungkapnya lagi.
Hal senada juga diungkapkan Kepala DesaPedekik Saifulyang mengungkapkan bahwa pemerintahan desa merasa dirugikan jika hasil pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan.
Olehnya, dia berharap hasil yang baik dari pekerjaan itu.
"Melihat dari laporan yang dibuat, pekerjaan ini tidak membersihkan dahulu lokasi pekerjaan. Jadi ini sangat merugikan kita karena nantinya berpengaruh pada kualitas dan mutu hasil pekerjaan. Kami butuh hasil yang maksimal. Pada prinsipnya apapun yang dibangun oleh Pemda, kami yang menikmati dalam waktu yang lama," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan pihak rekanan yang tidak pernah menginformasikan pekerjaan tersebut ke pihak desa, apalagi pengawas dari dinas terkait yang jarang turun ke lokasi pekerjaan.
Sementara itu, PPTK PerkimtanKabupaten Bengkalis Iwan Kurniawan yang akrab disapa Aan ketika dikonfirmasi tidak bisa dihubungi.
Buruknya kualitas pekerjaan itu karena adanya dugaan praktik jual beli proyek yang dilakukan dinas terkait dengan rekanan dengan komitmen imbalan jumlah tertentu.