Syamsuar satu-satunya gubernur di Indonesia terima penghargaan LHKPN 2021

id Pemrov Riau

Syamsuar satu-satunya gubernur di Indonesia terima penghargaan LHKPN 2021

Gubernur saat Riau menerima penghargaan LHKPN dari KPK secara virtual. (ANTARA/tangkapan layar).

Pekanbaru (ANTARA) - Dari 34 gubernur yang ada di Indonesia, Syamsuar merupakan satu-satunya kepala daerah yang menerima penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pada Kegiatan Penganugerahan Penghargaan LHKPN : Kisah Inspiratif Wajib Lapor tahun 2021, Senin (6/12).

"Selamat kepada Gubernur Riau Syamsuar semoga Bapak menjadi contoh bagi Gubernur yang lain," kata Wakil KPK Alexander Marwata.

Dijelaskan Alexander Marwata, sebelum adanya e-LHKPN, pelaporan harta kekayaan dilakukan secara manual, ada 23 item bukti kepemilikan harta yang harus disiapkan untuk setiap pelapor harta kekayaan sehingga dibutuhkan usaha yang tidak mudah.

"Namun, peraih penghargaan LHKPN

ini mampu tanpa terputus dengan selalu melaporkan hartanya secara kontinyu hingga melebihi sebelas kali laporan," katanya.

Usai menerima penghargaan, Gubri mengucapkan syukur atas terpilihnya sebagai Gubernur yang menerima penghargaan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut didapatkan karena ketaatan terhadap pelaporan hasil kekayaan.

"Terpilihnya kami sebagai penerima penghargaan yaitu karena lebih dari sebelas kali secara berturut-turut, dan kami Alhamdulillah termasuk gubernur yang melaporkan harta kekayaan sebanyak 13 kali. Jadi se-Indonesia ini termasuk kami yang tertinggi," jelasnya.

Adapun penerima penghargaan di antaranya Canna Divertana Hernama selaku Project Director 8 Daop 8 PT Kereta Api Indonesia sebanyak 14 kali, Robert Leonard Marbun, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan LHKPN sebanyak 13 kali.

Samsuar selaku Gubernur Riau periode 2019-2024 telah melaporkan LHKPN 13 kali, Musthofa, anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak 13 kali, M Rizal Effendi selaku Wali Kota Balikpapanperiode 2011-2016 dan 2016-2021 sebanyak 13 kali, dan Ahmad Salihin selakuWakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebanyak 12 kali.