KPK Geledah Rumah Gubernur Riau Enam Jam

id kpk geledah, rumah gubernur, riau enam jam

Pekanbaru, (antarariau.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Rusli Zainal di Pekanbaru, Senin, selama sekitar enam jam.

Berdasarkan pantuan Antara, para penyidik memulai tugas mereka di rumah mewah di Jalan Diponegoro itu sekitar pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.

Para penyidik keluar dari rumah dinas melalui pintu depan dengan kawalan ketat aparat polisi yang menggunakan senjata laras panjang.

Para penyidik terlihat membawa dua kardus dan dua koper dari dalam rumah orang nomor satu di Riau itu. Dengan tiga unit minibus, mereka meninggalkan rumah dinas menuju kantor Gubernur Riau. Di kantor ini juga sedang ada penggeledahan.

Dalam satu hari penyidik KPK yang terbagi dalam beberapa kelompok menggeledah kantor gubenur dan rumah dinas gubernur di Pekanbaru. Proses penggeledahan di rumah dinas gubernur dikawal ketat oleh 18 personel polisi dari Polda Riau.

Penyidik KPK juga sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Riau di lantai tujuh kantor gubernur. Selain itu, mereka juga sempat menggeledah ruang kerja lama Gubernur Riau dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Wan Syamsir Yus.

Penggeledahan itu erat kaitannya dengan status Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka kasus suap PON XVIII dan korupsi kehutanan.