Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah segera menyepakati terkait tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 karena semakin cepat ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan pemilu.
"Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU, persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja namun sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Moeldoko dorong KPU untuk lakukan pemutakhiran data
Dia memastikan Komisi II DPR bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal Pemilu 2024 sebelum akhir tahun namun pemerintah dan KPU sudah sepakat.
Menurut dia, apabila Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan terkait tanggal Pemilu 2024, selanjutnya Komisi II DPR menggelar rapat yang dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno.
"Diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kami akan cari jadwal yang kosong," ujarnya.
Baca juga: KPU: Simulasi digelar bertujuan peroleh saran desain surat suara Pemilu 2024
Guspardi juga mengomentari terkait KPU yang telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Dia mengatakan, Komisi II DPR belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah.
"Sampai saat ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU. Sesuai agenda ketika kami buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," katanya.
Baca juga: Tito Karnavian sampaikan Keppres Timsel KPU-Bawaslu RI pada timsel terpilih
Dia menjelaskan sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan Komisi II DPR untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen DPR.
Guspardi tidak mempersoalkan surat yang diajukan KPU kepada DPR, namun DPR akan segera memasuki masa reses pada tanggal 16 Desember.
Baca juga: KPU Pekanbaru bersinergi dengan AMSI Riau, ada apa?
Berita Lainnya
Warga binaan di Riau gunakan hak pilih di Pilkada Serentak 2024
28 November 2024 11:36 WIB
PBB menjalin kontak dengan semua pihak untuk negosiasi gencatan senjata Gaza
28 November 2024 11:10 WIB
Irene Red Velvet berhasil puncaki peringkat iTunes dengan album Like A Flower
28 November 2024 10:58 WIB
Maskapai Lebanon tambah jadwal penerbangan menyusul gencatan senjata berlaku
28 November 2024 10:38 WIB
Rusia tawari Ukraina untuk bertukar 630 tahanan perang
28 November 2024 10:32 WIB
Nilai tukar rupiah Kamis naik 70 poin jadi Rp15.865 per dolar AS
28 November 2024 10:14 WIB
Menaker Yassierli sebut miliki JKP sebagai langkah mitigasi hadapi PHK
26 November 2024 17:03 WIB
Presiden Prabowo naikkan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan 1 gaji pokok untuk ASN
26 November 2024 16:54 WIB