Anggota Komisi II DPR harap KPU-Pemerintah sepakati tanggal Pemilu 2024

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,KPU

Anggota Komisi II DPR harap KPU-Pemerintah sepakati tanggal Pemilu 2024

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (ANTARA/HO-Aspri/am)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah segera menyepakati terkait tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 karena semakin cepat ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan pemilu.

"Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU, persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja namun sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Moeldoko dorong KPU untuk lakukan pemutakhiran data

Dia memastikan Komisi II DPR bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal Pemilu 2024 sebelum akhir tahun namun pemerintah dan KPU sudah sepakat.

Menurut dia, apabila Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan terkait tanggal Pemilu 2024, selanjutnya Komisi II DPR menggelar rapat yang dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno.

"Diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kami akan cari jadwal yang kosong," ujarnya.

Baca juga: KPU: Simulasi digelar bertujuan peroleh saran desain surat suara Pemilu 2024

Guspardi juga mengomentari terkait KPU yang telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Dia mengatakan, Komisi II DPR belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU. Sesuai agenda ketika kami buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," katanya.

Baca juga: Tito Karnavian sampaikan Keppres Timsel KPU-Bawaslu RI pada timsel terpilih

Dia menjelaskan sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan Komisi II DPR untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen DPR.

Guspardi tidak mempersoalkan surat yang diajukan KPU kepada DPR, namun DPR akan segera memasuki masa reses pada tanggal 16 Desember.

Baca juga: KPU Pekanbaru bersinergi dengan AMSI Riau, ada apa?