66 kampung di Siak perangkatnya belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

id Bpjs siak, siak, kampung siak

66 kampung di Siak perangkatnya belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan BPJS ketenagakerjaan di Siak.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Siak mendorong 66 kampung/desa di wilayah setempat untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial untuk perangkatnya mulai dari penghulu/kepala desa hingga juru tulisnya.

"Dari 122 kampung yang ada perangkatnya, yang terdaftar BPJS ketenagakerjaan baru 56 kampung se-Kabupaten Siak dengan total jumlah 560 orang. Masih ada 66 kampung lagi yang belum," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak, Yori Pratama, Rabu.

Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian kegiatan penyuluhan kepada 131 kampung dan kelurahan di Siak yang difasilitasi dinas pemberdayaan masyarakat kampung setempat. Pada hari pertama dilakukan penyuluhan terhadap perangkat kampung empat kecamatan yakni Siak, Dayun, Mempura, dan Bungaraya.

Pada kegiatan di Gedung Tengku Maharatu, Kecamatan Siak ini sebanyak 38 hadir. Kegiatan tersebut lima hari ke depan dengan lokasi di Kecamatan Sungai Apit Kamis besok (25/11) dan berakhir di Kecamatan Kandis.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan

program BPJS Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang implementasi program BPJS ketenagakerjaan. Begitu juga sudah ada Instruksi Gubernur Riau no. 230 tahun 2021 tentang program kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

"Instruksi gubernur ini ditujukan kepada DPMK untuk memastikan tenaga pendamping desa dan perangkat desa, badan usaha milik desa, lembaga pemberdayaan masyarakat, dan badan permusyawaratan kampung untuk menjadi peserta aktif," urainya.

Dalam instruksi tersebut diminta agar jaminan sosial itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung. Oleh karena itu pihaknya mendorong perangkat kampung untuk penganggaran untuk program wajib yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Untuk dua jaminan ini hanya Rp10.800 bisa dianggarkan untuk penghulu, kerani, juru tulis dan lainnya ataupun tenaga harian lepas di kelurahan. Untuk jaminan hari tua dan pensiun itu pilihan tergantung kampungnya," imbuh dia.

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar RT/RK juga mengikuti program jaminan sosial. Ada lebih kurang 3.300 perangkat RT/RK yang belum terdaftar dan diharapkan juga bisa dianggarkan di APBKam.